Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Korban Kapal Tenggelam Rafelia II Terima Santunan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Tria-Nurvita-menerima-santunan-atas-meninggalnya-Puji-Purnomo,-mualim-I-KMP-Rafelia,-di-Selat-Bali.

SANTUNAN korban tewas dalam insiden tenggelamnya KMP Rafelia II di Selat Bali pada Jumat (4/3) lalu akhirnya diterima pihak keluarga sebagai ahli waris. Keluarga mualim I, Puji Purnomo, dan M Romlan beserta  Masruroh, yang menjadi korban dalam  keja dian itu masing-masing mendapat santunan senilai Rp 100 juta.

Serah-terima santunan itu dilaksanakan di kantor Cabang Jasa Raharja Banyuwangi kemarin. Hadir dalam kesempatan  itu istri Puji Purnomo, Yuda Tria Nurvita, dan suami Masruroh sekaligus orang tua Mohamad Ramlan, 18 bulan, Jainuri.

Dalam  penyerahan itu, Yuda Tria Nurvita menerima santunan Rp 100 juta.  Jainuri menerima Rp 200 juta. Itu karena istri dan anaknya meninggal dunia dalam kejadian itu. Santunan itu diserahkan  Kepala Cabang Jasa Raharja Jatim, E. Edi Supriadi, dan pejabat Dirjen Perhubungan Darat.

Edi Supriadi mengatakan, korban  meninggal akan menerima santunan Rp 100 juta. Rinciannya, Rp 25 juta dari Jasa Raharja dan Rp 75 juta dari Jasa Raharja Putra. “Semua dana telah ditransfer dan diserahkan kepada ahli waris,” katanya.

Khusus korban luka, pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putra  juga memberikan santunan. Nilainya Rp 37 juta per orang. Sebab, selain membayar kewajiban sesuai  undang-undang, seperti iuran Jasa Raharja, penumpang juga membayar  asuransi tambahan yang  dilaksanakan Jasa Raharja Putra.

Itu artinya mereka mendapat dua santunan sekaligus. Korban lain yang berasal dari  luar Banyuwangi, Jasa Raharja  akan menyerahkan santunan sesuai alamat korban. Beberapa persyaratan, seperti hasil analisis tim DVI Polda Jawa Timur dan ahli waris, akan menjadi persyaratan  pemberian santunan itu.

Dijelaskan Edi Supriadi, Jasa  Raharja merupakan asuransi pertanggungan jiwa, sedangkan Jasa Raharja Putra merupakan perlindungan  bagi angkutan, kendaraan, dan moda transportasi. Artinya, kendaraan korban yang ikut  tenggelam bersama kapal feri nahas tersebut juga mendapat ganti rugi.

Kini pihak Jasa Raharja Putra masih melakukan penghitungan. Kendaraan  di dalam kapal akan didata terlebih dulu, kemudian dihitung  ganti ruginya sesuai premi yang dibayar. “Kendaraan akan diganti,  tapi disesuaikan premi. Sejauh ini  masih dihitung,” pungkasnya.

Sementara itu, penerima santunan,  Jainuri, mengaku bersyukur santunan  istri dan anaknya yang menjadi korban bisa keluar. Dia berencana  akan menggunakan uang ini untuk  biaya hidup dan pendidikan buah hatinya yang selamat dalam insiden  itu. “Ini uang korban bukan milik saya,” katanya. 

Sementara itu, keluarga korban meninggal tenggelamnya KMP Rafelia II mengeluhkan lambannya perusahaan kapal yang hingga kemarin belum memberikan  pertanggungjawaban. Keluhan itu diungkapkan keluarga korban meninggal kepada para tetangga.

Intinya, perusahaan kapal, yaitu  PT. Dharma Bahari Utama, diminta lebih bertanggung jawab. Manajer operasional PT. Dharma  Bahari Utama, Slamet, berjanji akan mengurus semua masalah korban meninggal dunia akibat  kecelakaan KMP Rafela II.

Dia  mengaku, selama beberapa hari  sejak peristiwa kecelakaan itu  masih mengurus beberapa hal sehingga belum dapat mengunjungi keluarga korban. Slamet berjanji akan segera menemui keluarga para korban. Apalagi, nakhoda kapal, Bambang  Suryono, sudah ditemukan. Sehingga,  sekarang perusahaannya  akan lebih fokus kepada keluarga korban. Slamet berjanji akan  mengurusi beberapa jaminan, seperti  asuransi korban.(radar)