Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KUA-PPAS 2013 Disahkan

RESMI: Ketua DPRD Hermanto menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD 2013 di ruang paripurna DPRD Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
RESMI: Ketua DPRD Hermanto menandatangani dokumen KUA-PPAS APBD 2013 di ruang paripurna DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Satu-persatu rentetan proses pengesahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 terus dilakukan kalangan eksekutif dan legislatif di Bumi Blambangan. Sebulan menjelang tutup tahun, Pemkab dan DPRD Banyuwangi menandatangani dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2013.

Penandatanganan dua dokumen yang menjadi cikal-bakal APBD 2013 itu dilakukan melalui rapat paripurna yang diselenggarakan di kantor DPRD Banyuwangi kemarin (4/12). Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto, tersebut terungkap bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2013 didasarkan pada rencana kerja pembangunan Banyuwangi tahun 2013 yang fokus pada pemantapan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan disparitas (kesenjangan) wilayah.

Sementara itu, penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) itu disesuaikan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012 tentang penyusunan APBD Tahun 2013 Penyusunan PPAS di arahkan pada penanganan permasalahan nasional yang harus ditanggulangi bersama. Antara lain, pengurangan angka kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, peningkatan mutu pertumbuhan ekonomi, dan lain sebagainya. Selain sinkronisasi terhadap program tingkat nasional, itu juga dilak sanakan prioritas kegiatan Kabupaten Banyuwangi yang direncanakan mampu memberikan stimulan bagi pertumbuhan ekonomi sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Mengacu pada KUA-PPAS tersebut, maka struktur APBD Banyuwangi tahun 2013 sudah tergambar. Antara lain, pendapatan daerah sebesar Rp 1,755 triliun. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 161,975 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,299 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 293,969 miliar. Sementara itu, belanja daerah Banyuwangi dalam APBD 2013 senilai Rp 1,888 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah dalam APBD Tahun 2013 mencapai Rp 132,499 miliar, dengan rincian penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 137,499 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 5 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada sejumlah pro gram kegiatan yang dila ku kan untuk 4pemantapan pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kesenjangan wilayah sesuai dengan tema APBD 2013. Yang pertama, penundaan pembangunan Islamic Centre. Menurut Bupati Anas, pelaksanaan pembangunan Islamic Centre tersebut akan di awali dengan penyusunan dokumen studi kelayakan dan dokumen detail engineering design (DED). Kebijakan lainnya adalah penyelesaian pembangunan perpustakaan sekolah, pemberian bantuan operasional kepada satuan pendidikan atau lembaga penyelenggara pendidikan anak usia dini, teman kanak-kanak (TK) dan Raudhatul Atfal (RA), serta pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu.

Tujuannya untuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan di puskesmas,” ujar Bupati Anas. Tidak hanya itu, melalui APBD 2013, pengadaan poliklinik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan pengadaan peralatan kesehatan guna peningkatan pelayanan kepada pasien juga akan dilakukan. Juga ada peningkatan alokasi pemeliharaan jalan untuk peningkatan akses masyarakat dan menurunkan disparitas wilayah.

Langkah lainnya adalah dengan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Di antaranya, untuk pengadaan TPSA (tempat pembuangan sampah akhir) dan pembangunan jalan tembus Terminal Wiroguno, Genteng. “Anggarannya (pembebasan lahan tembus terminal Wiroguno) cukup besar. Namun harus kita tuntaskan untuk membuka akses agar tidak ada penumpukan (kendaraan) yang cukup besar di Kecamatan Genteng,” paparnya. Anas menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membuat garis lurus di sekitar jalan tembus Terminal Wiroguno.

Bahwa kawasan tersebut hanya boleh digunakan untuk kawasan pendidikan dan kesehatan. “Sebab, setiap kali ada pem bebasan lahan, para spekulan tanah akan me nyer bu untuk membeli tanah di se kitarnya. Jika ada masyarakat yang ingin membebaskan lahan untuk keperluan perumahan, Insya Allah IMB (izin mendirikan bangunan)- nya tidak akan kita ter bitkan,” pungkas Anas. (radar)

Kata kunci yang digunakan :