Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KUA-PPAS APBD Banyuwangi Tahun 2020 Telah Disepakati

Foto: Detikcom
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Detikcom

BANYUWANGI – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020 telah disepakati. Anggaran tersebut disepakati sebesar Rp 3,375 triliun.

Mendapati hal ini, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku bersyukur. Bahkan KUA-PPAS sudah ditandatangani dan prosesnya berjalan dengan lancar, Selasa (12/11/2019).

Dilansir dari Detikcom, Bupati Anas mengatakan, pada pembahasan KUA-PPAS 2020 telah disepakati penyesuaian pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun depan. Tepatnya menjadi sebesar Rp 3,339 triliun.

“Bertambah sebesar Rp 239,96 miliar dari rancangan APBD yang diajukan eksekutif sebesar 3,099 triliun,” ujarnya.

Dikatakan Bupati Anas, PAD 2020 yang disepakati oleh eksekutif dan legislatif mencapai Rp 595,2 miliar. Angka ini naik sebesar Rp 68,21 miliar dari yang diajukan eksekutif sebesar Rp 527 miliar.

Selain itu, lain-lain PAD yang sah juga disepakati sebesar Rp 699,35 miliar atau naik Rp 171,75 miliar dibandingkan proyeksi sebelum pembahasan yang ditarget sebesar Rp 527,6 miliar.

“Sedangkan dana perimbangan disepakati tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp 2,045 triliun,” kata Bupati Anas.

Sementara itu, total belanja daerah pada APBD 2020 disepakati sebesar Rp 3,375 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 250,66 miliar dari target sebelum proses pembahasan sebesar Rp 3,124 triliun.

“Peningkatan belanja tersebut diarahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersifat mandatory, antara lain dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk program kesehatan dan promosi,” tegasnya.

Sedangkan total pembiayaan daerah pada APBD 2020 disepakati sebesar Rp 35,7 miliar. Pembiayaan daerah tersebut meningkat sebesar Rp 10,7 miliar dari dari sebelum proses pembahasan rancangan APBD sebesar Rp 25,00 miliar.

Bupati Anas menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada DPRD, khususnya Banggar dan komisi-komisi yang telah membahas secara intensif, memberikan koreksi dan saran masukan terhadap dokumen KUA-PPAS 2020.

“Pembahasan berlangsung cepat dan sangat dinamis,” pungkas Bupati Anas.