Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kurang dari 24 Jam, Perampok Bercelurit di Tegaldlimo Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku perampokan di rumah Siti Masruroh (42) warga Dusun Krajan, RT 20 RW 04 Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (13/03/2018) pukul 03.30 WIB, berhasil diringkus petugas kepolisian.

“Pelaku bernama Tukirin (71) dan Samsul Hadi (60) warga yang tinggal tak jauh dari rumah korban pencurian disertai kekerasan tersebut. Pelaku ditangkap Tim Resmob Banyuwangi Selatan di wilayah Jember dan Banyuwangi,” ungkap Kapolsek Tegaldlimo, AKP Priyono.

Sebelumnya para pelaku ini melakukan aksinya di kediaman Siti Masruroh, dengan cara masuk melalui jendela belakang rumah korban. Pelaku merusak tralis jendala tersebut. Usai masuk, para pelaku mengikat kaki, tangan dan melakban mulut korban, yang saat itu sedang terlelap tidur.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan sebilah clurit yang dikalungkan di leher korban, untuk menunjukan tempat perhiasan dan uang miliknya. Usai itu, pelaku meminta kunci motor Honda Vario Techno yang diparkir korban di ruang tengah.

Setelah ditunjukan, dengan cepat pelaku menguras harta korban dan kabur meninggalkan rumah korban ke arah utara. Dari aksi kejahatannya itu, pelaku berhasil membawa kabur motor Honda Vario Techno, uang tunai Rp 3 juta, perhiasan gelang dan cincin emas kurang lebih seberat 20 gram, milik korban.

Usai menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kediaman korban. Di TKP, polisi menemukan sebilah clurit, obeng, tali dari sobekan selimut, lakban dan sandal jepit yang diduga milik pelaku yang tertinggal saat melancarkan aksinya tersebut.

“Selanjutnya, barang bukti itu kami amankan. Ciri-ciri pelaku sesuai keterangan saksi, berperawakan pendek agak tua. Saat itu, salah satu pelaku mengenakan baju warna merah mengenakan celana panjang, digulung bawah,” terang AKP Priyono.

Berkat kesigapan aparat, kurang dari 24 jam pelaku perampokan ini berhasil diringkus polisi di dua tempat, oleh tim Resmob Banyuwangi Selatan. “Sudah tertangkap. Kini kasusnya ditangani Polres Banyuwangi,” jelas Kapolsek Tegaldlimo.

Penangkapan pelaku perampokan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Banyuwangi. Saat ini, dua pelaku itu sudah berada di sel tahanan Mapolres Banyuwangi. “Pelaku sudah tertangkap,” tegas AKP Shodik Efendi.