Beranda
Kurir Ganja 31,94 Kilogram Dituntut 20 Tahun Penjara
Ardi-Nurdin-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri-Banyuwangi
Ardi-Nurdin-menjalani-persidangan-di-Pengadilan-Negeri-Banyuwangi
Ardi Nurdin, kurir ganja yang tertangkap tangan membawa 31,94 kilogram (kg) ganja kering dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU)
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tampaknya masih harus bersabar untuk mengungkap motif Heru Himawan Basuki, 48, membakar Toko…
ROGOJAMPI – Diduga sering mengonsumsi obat-obatan terlarang, rumah Untung Hariyono, 50, di Dusun Krajan, RT 03/03,…
BANYUWANGI – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Dodik Supriono, 24, warga Afdeling Sebani, Lingkungan Kaliklatak, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan…
BANYUWANGI – Pihak kepolisian terus memburu pelaku perampokan yang menimpa dua nasabah bank di Kota Gandrung dua hari…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi punya cara menarik dalam memperingati hari jadi lembaga tersebut ke-48 pada…
KALIBARU-Meski sudah ada Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 02/2012 tentang batasan minimal kerugian tindak pidana…