Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lakukan Pengeroyokan, Tiga Preman Kampung Diringkus Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Sempat menghilang, tiga pelaku pengeroyokan akhirnya ditangkap anggota Polsek Muncar, Kamis (28/2/2018) kemarin. Ketiganya diringkus di Pelabuhan Muncar usai melaut bersama nelayan.

Pelaku adalah Imron Sadewo, 21; Moh. Faisol, 27, dan Edo Faisal Fani, 19, semuanya warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

“Kita tangkap di pelabuhan,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Toha Chairi melalui Kanitreskrim Iptu Eko Darmawan.

Ketiga tersangka itu, jelas Kanitreskrim, telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) karena kabur saat akan ditangkap. Ketiganya, diduga terlibat pengeroyokan dengan korban Mustofa, 26, warga Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, pada Minggu (18/2). “Korban dipukuli hingga babak belur, lalu lapor ke Polsek,” ungkapnya.

Dugaan penganiayaan yang dilakukan ketiga tersangka itu, bermula saat ketiga tersangka menggelar pesta minuman keras (miras) di Gang Gentayangan, Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo. Saat itu, korban yang saat akan pulang dihadang oleh ketiga preman itu. “Tiga tersangka diduga mabuk,” cetusnya.

Saat dicegat itu, lanjut dia, ketiga tersangka minta sejumlah uang dan diajak untuk mabuk. Namun, korban tidak mau melayani permintaan uang dan ajakan pesta miras itu. “Tiga tersangka marah,” terangnya.

Saat itu salah satu tersangka langsung memukul kepala korban dengan gitar yang dipegang. Kemudian, tersangka lainnya ikut memukuli korban. “Pertama dipukul dengan gitar dan korban langsung sempoyongan dan dikeroyok,” jelasnya.

Saat kejadian sekitar pukul 18.00, di lokasi kejadian sedang sepi. Hingga akhirnya, ada motor melintas yang dinaiki Moh. Hadi, 29, dan Joko Wiharjo, 23. Pengendara motor itu, langsung melerai. “Dua warga yang melerai itu menjadi saksi,” ungkapnya.

Tidak terima dikeroyok hingga babak belur, korban langsung melaporkan ke Polsek Muncar. Tapi saying, saat polisi bertindak dengan menjemput ketiga pelaku, semuanya sudah kabur dan menghilang. “Ketiganya kabur setelah mengetahui dilaporkan ke polsek,” katanya.

Setelah 10 hari menghilang, ada warga yang melihat ketiga DPO ikut nelayan melaut. Dari laporan itu, polisi langsung menyanggung di pelabuhan. “Saat turun dari kapal, langsung kita tangkap,” terangnya.