Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lapas Bakar Puluhan HP dan Narkoba

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

arimin-membakar-puluhan-hand-phone-dan-ratusan-pil-treks-milik-napi-yang-terjaring-razia-kemarin

BANYUWANGI – Lembaga pemasyarakatan kelas II B Banyuwangi dalam kurun tiga bulan terakhir berhasil menyita 45 hand phone, 235 butir pil treks, dan 1 botol minuman keras. Barang terlarang tersebut berhasil diamankan petugas lapas dari tangan para narapidana.

Barang terlarang tersebut langsung dibakar Kalapas Banyuwangi, Arimin, disaksikan seluruh pegawai lapas usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Dharma Karyadhika ke-71 kemarin. “Temuan  ini membuktikan bahwa masih ada napi yang  bandel. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya mencegah barang-barang terlarang masuk ke dalam (lapas, Red),” tegasnya.

Padahal, Lapas Banyuwangi sudah mengeluarkan aturan yang melarang pembesuk membawa barang berupa hand phone, tas, dan jaket. Bahkan, Kalapas secara tegas memerintahkan anak buahnya  memperketat pengawasan dan memeriksa secara teliti setiap barang yang dibawa pembesuk.

“Tapi masih saja ada yang berusaha memasukkan barang-barang itu. Beberapa hari lalu petugas berhasil menemukan HP yang dimasukkan ke dalam nasi bungkus  yang dibawa pem besuk,” jelasnya.  Untuk mengantisipasi barang terlarang lolos dari pemeriksaan,  petugas akan menggelar razia secara mendadak untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang di dalam  lapas.

“Seluruh barang yang kita musnahkan adalah hasil operasi  di dalam. Ini merupakan komitmen kami memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lain  di dalam lapas,” tandas Arimin.   Diharapkan tidak ada lagi napi yang berani “bermain-main”.

Hal itu dilakukan agar proses pembinaan  berjalan dengan baik. Puncak hari Dharma Karyadhika tahun ini ditutup dengan deklarasi bebas pungli yang ditandatangani seluruh pegawai Lapas Banyuwangi. (radar)