Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Lapas Banyuwangi Hapus Jam Besuk Narapidana

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: TIMES Indonesia

BANYUWANGI – Ditengah pandemi wabah Virus Corona (COVID-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi memberlakukan kebijakan ‘Physical Distancing’ yakni dengan menghapus sementara jam besuk bagi keluarga atau kerabat narapidana.

Dilansir dari TIMES Banyuwangi, sebagai gantinya narapidana dan keluarganya hanya bisa melakukan panggilan video saja.

Penghapusan jam besuk ini dilakukan Lapas Banyuwangi untuk mencegah penularan Virus Corona (COVID-19) di lingkungan Lapas sendiri. Sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah saat ini.

“Sebagai gantinya, yang ingin menjenguk maka bisa dilakukan secara online. Yakni video call saja,” kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, Ketut Akbar Heri Ahcjar, Jumat (3/4/2020) kemarin.

Untuk memudahkan layanan ini, jelas Akbar, pihaknya telah menyediakan 2 unit komputer yang sudah terinstal sebuah aplikasi yang menyediakan fitur panggilan video.

Sementara itu, untuk melakukan panggilan ini, narapidana akan diberikan kesempatan secara bergiliran. Tentunya dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

“Masing-masing kita berikan waktu maksimal selama 15 menit untuk satu kali panggilan sesuai daftar antrian,” kata Akbar.

Fasilitas video call ini disediakan oleh pihak lapas mulai dari jam 08.30 – 11.30 WIB. Untuk dapat mengaksesnya dapat melalui 2 metode. Baik itu dari permohonan narapidana sendiri atau dari pihak keluarga yang sudah mendaftarkan dirinya untuk melakukan panggilan ini.

Dengan pembatasan ini, diharapkan dapat menekan resiko penularan Virus Corona (COVID-19) di lingkungan Lapas sendiri.

Salah satu narapidana di Lapas Kelas IIA ini mengaku senang dengan kebijakan ini. Kebijakan ini menurutnya merupakan bentuk kepedulian dari pihak Lapas kepada mereka. Dengan ini, akses masuk akan dibatasi, sehingga kecil kemungkinannya Virus Corona juga terbawa masuk.

“Saya lega. Dengan dibatasi seperti ini kita sedikit merasa tenang, meminimalkan ancaman virus terbawa masuk kesini,” kata Zakaria, narapidana kasus narkoba.

Diakui olehnya, wabah virus ini juga membuat khawatir dirinya. Terlebih dengan kondisi keluarga dirumah. Dengan kebijakan menghapus jam besuk ini, menurutnya juga bermanfaat bagi keluarga atau kerabatnya. Sehingga mereka tidak perlu bepergian.

“Ada baiknya juga, keluarga tidak perlu keluar rumah. Jadi kita disini tidak terlalu kefikiran soal virus Corona atau Covid-19 dengan yang dirumah,” kata narapidana penghuni Lapas kelas IIA Banyuwangi tersebut.