Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Layanan SIM dan Samsat Didispensasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KRI Satlantas Polres Banyuwangi Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK mengecek antrian wajib pajak di Kantor Samsat Kota Banyuwangi

BANYUWANGI – Hari pertama pasca libur Lebaran Idul Fitri 1438 H, layanan Samsat dan satuan pelayanan administrasi SIM (Satpas) Polres Banyuwangi dibanjiri warga yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor, maupun pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saking banyaknya kendaraan, area parkir di dalam Mapolres tidak mampu menampung kendaraan pengunjung, dan meluber hingga ke tepi jalan raya sekitar Mapolres. Deretan kendaraan roda empat maupun roda dua juga terlihat menumpuk di bagian pengurusan uji kesehatan.

Area parkir ruko depan Mapolres Banyuwangi bahkan penuh sesak kendaraan warga. Petugas parkir yang biasanya mengatur di bagian dalam komplek Mapolres Banyuwangi sampai berjaga di pintu gerbang utama.

Setiap kendaraan yang hendak masuk diarahkan parkir di luar lantaran area parkir dalam mapolres telah penuh sesak. Petugas layanan Samsat ataupun Satpas turut sibuk melakukan layanan.

Mehari, 35 salah seorang warga pemohon perpanjangan SIM C mengaku, dia sudah mengantre sejak pukul 09.00. Hingga pukul 13.40, dia masih menunggu untuk panggilan foto SIM. “Mumpung masih belum kerja saya sempatkan perpanjangan SIM C,” ujar lelaki yang bekerja di Bali itu.

Yang paling lama, antrean berada di tes kesehatan. Warga harus berjubel secara bergantian dan kurang tertib. Sehingga, warga harus berdesak-desakan begitu tiba untuk melakukan tes kesehatan. Usai tes kesehatan, dia juga masih menunggu panggilan foto.

“Semoga saja sehari ini bisa segera tuntas jadi bisa cepat kembali bekerja,” terang pria asal Desa Jelun, Kecamatan Licin Itu. Antrean yang sama juga terjadi dikantor bersama Samsat Banyuwangi.

Petugas Drive Thru bekerja ekstra memecah antrean dengan menambah petugas layanan. Karena banyaknya antrian, bagi calon pembayar pajak atas nama pemilik asli seperti tertulis pada BPKB juga sebagian diarahkan untuk membayar di loket manual yang ruangannya terpisah dengan loket Drive Thru.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Banyuwangi, Iptu Yudhi Anugrah Putra SIK mengatakan, guna memaksimalkan pelayanan, pihaknya secara khusus terjun langsung dengan memantau petugas layanan Samsat maupun Satpas untuk tetap fokus memberikan layanan yang diajukan masyakat dengan baik dan humanis.

“Kami juga memberikan program jangka pendek hampa dispensasi penghapusan denda. Jadi bagi wajib pajak yang jatuh tempo antara 23 Juni- 2 Juli 2017 tidak dikénakan denda pajak maupun SWDKLLJ. Pemberlakuan denda dimulai bagi wajib pajak yang jatuh tempo mulai 3 Juli 2017 jika molor membayar,” ungkapnya.

Tidak itu saja, jam layanan di bersama Samsat juga ditambah. Jika masa layanan reguler biasanya dimulai pukul 07.00-14.00, selama enam hari kedepan hingga Sabtu (8/7) ditambah dari pukul 07.00 hingga pukul 16.00.

“Program ini berlaku sampai berkas wajib pajak habis. Petunjuk penambahan jam layanan berlaku mulai 3-8 Juli 2017. Pokoknya sampai tidak ada antrean wajlb pajak di Samsat,” terangnya.

Penambahan jam layanan itu merujuk surat edaran (SE) dari Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin kepada seluruh Mapolres diwilayah Jawa Timur. Dalam SE itu meminta jam layanan Samsat di masing-masing polres agar ditambah, demi memenuhi kepuasan masyakarat selular wajlb pajak.

“Pekan ini anggota Samsat maupun Satpas akan kerja ekstra demi pelayanan prima terhadap rnasyakarat. Mohon bagi wajib pajak yang kendaraannya masih dua minggu lagi jatuh tempo, lebih baik membayar pajak pekan depan agar tidak menambah antrian,” imbaunya. (radar)