Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lewat Poster, Warga Desa Sragi Kritik Panitia Pilkades

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Poster kritikan Pilkades Sragi Banyuwangi yang tertempel di balai desa setempat, Jumat pagi (3/11/2017). 

BANYUWANGI – Diduga ada ketidakberesan dalam penentuan bakal calon kepala desa, warga Desa Sragi, Kecamatan Songgon, Banyuwangi ramai-ramai memasang poster berisi kritikan terhadap kinerja panitia Pilkades,” Jumat pagi (3/11/2017).

Poster yang banyak terpasang di tembok-tembok rumah warga, pagar dan papan nama kantor desa tersebut berisi tuntutan agar panitia berani membuka rincian nilai tes tulis.

Dan, berisi warning terhadap panitia agar sportif dan transparan. Jika tidak, warga, dalam tulisan itu mengancam akan golput saat pelaksanaan coblosan, Rabu mendatang (8/11/2017).

Muta’alib (27), warga Dusun Krajan, Desa Sragi mengaku baru mengetahui banyak tempelan poster itu pada Jumat pagi. Dia pun menyatakan tidak tahu menahu siapa yang memasang poster itu.

“Yang jelas pagi-pagi banyak warga yang membicarakan poster itu. Memang benar warga menuntut panitia agar membuka hasil tes tulis masing-masing calon,” jelas Muta’alib.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sragi, Ansori menyatakan tidak akan menanggapi tuntutan warga tersebut.  Ansori mengaku, panitia telah melaksanakan tahapan pilkades sesuai aturan.

“Kita menjalankan seluruh tahapan Pilkades sesuai Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017. Disitu dijelaskan apa kewenangan panitia desa dan kewenangan panitia kabupaten,” jelas Ansori.

Panitia pilkades tingkat desa, lanjut Ansori, hanya menjaring dan menerima pendaftaran bakal calon kepala desa dan selanjutnya memberi penilaian terkait usia, pendidikan, dan pengalaman kerja di pemerintahan bagi seluruh bakal calon.

Terkait proses tes tulis, Ansori mengaku hanya sebatas mengantarkan seluruh bakal calon ke tempat ujian, yakni di Hotel Mirah. Mengenai materi ujian dan penilaian menjadi kewenangan panitia kabupaten.

Usai tes tulis, panitia Pilkades kabupaten tidak mengumumkan hasilnya secara langsung. Melainkan diumumkan dua hari berikutnya di masing-masing desa.

“Untuk di Sragi, pengumuman hasil tes itu dihadiri oleh seluruh calon, Camat dan Muspika. Satpol PP juga hadir di balai desa,” jelasnya.

Saat itu, lanjutnya, panitia desa menambahkan nilai tes tulis dengan nilai usia, pendidikan dan pengalaman kerja pemerintahan bakal calon. Hasilnya, panitia menetapkan lima orang dari enam bakal calon sebagai calon kepala desa.

“Seluruh bakal calon telah menandatangani surat pernyataan yang dilakukan sebelum pengumuman dibacakan oleh camat,” ucapnya.