Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Limbah Kandang Sapi Cemari Sumur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: Ilustrasi Sumur

BANYUWANGI – Warga yang tinggal di Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, kini banyak yang resah. Air sumur di rumahnya bau dan kotor. Diduga, itu tercemar dari limbah kandang sapi, Kamis (28/5/2020) kemarin.

Dilansir dari Radar Banyuwangi – Jawa Pos, salah seorang warga Dusun Blokagung, RT/RW 2, Desa Karangdoro, Jumadi (64) mengatakan limbah kandang sapi itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Lokasi kandang sapi juga berdekatan dengan permukiman Warga.

“Jarak terdekat antara kandang sapi dan rumah warga hanya 2 meter saja,” kata Jumadi.

Kandang sapi itu, terang dia, sudah beroperasi sejak setahun lalu. Pemilik kandang sapi, Untung (50) asal Bali juga tidak pernah izin pada lingkungan.

“Pemilik kandang tidak pernah sosialisasi dengan warga,” ungkapnya.

Jumadi menambahkan, kandang sapi itu dibuat untuk tempat penggemukan. Jumlah sapi yang ada di kandang itu antara 15 ekor hingga 50 ekor.

“Sapi kalau sudah gemuk diambil dan dijual, habis itu datang lagi sapi lainnya,” jelas Jumadi.

Sementara itu, warga lainnya Khalik (40) asal Dusun Blokagung, RT/RW 2, Desa Karangdoro, menyampaikan sudah mengadu pada Kantor Desa Karangdoro hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi. Hasil uji laboratorium menunjukan air sumur sudah tercemar limbah dan tak layak konsumsi.

“Hasil uji laboratorium menunjukan parameter surfaktan dan nitrat melebihi baku mutu, artinya air sumur sudah tercemar limbah kandang sapi,” kata Khalik.

Kepala Desa (Kades) Karangdoro Sunaryo mengatakan masalah kandang sapi itu sudah melaporkan ke dinas terkait. DLH Banyuwangi sudah melakukan uji sampel kualitas air di beberapa sumur warga, dan hasilnya air tanah tercemar limbah.

“Ada surat dari DLH Banyuwangi, dan itu sudah kami sampaikan ke Satpol PP Banyuwangi. Tapi belum ada tindak lanjut,” katanya.

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Banyuwangi Ripai mengaku sudah melakukan cek lokasi bersama Kepala Desa Karangdoro pada Senin (6/4/2020) lalu. Kami juga sudah melakukan teguran secara lisan kepada pemilik kandang sapi itu.

“Petugas tidak serta merta melakukan penutupan kandang ternak sapi itu, penanganan ternak sapi tidak sama dengann penindakan kandang ayam yang ada masa afkirnya. Kami masih menunggu waktu yang tepat,” kata Ripai.