Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

LMDH Terima Sharing Rp 193 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

lmdhPerhutani Barat Bagi Hasil Produksi Kayu

SEMPU–Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Barat membagikan dana sharing produksi kayu tahun 2011. Sebelumnya KPH lain di Kabupaten Banyuwangi juga telah membagikannya, beberapa waktu lalu. Penerima dana sharing adalah mitra kerja KPH Banyuwangi Barat, yakni Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang berjumlah 13. Sharingnya sesuai hasil tebang kayu di masing-masing tempat LMDH berada.

Dari 13 LMDH, penerima dana sharing terbesar adalah LMDH Rimba Tani dari Desa Telemung, Kecamatan Kalipuro sebesar Rp 70.514.489. Total bersih dana sharing produksi kayu tahun 2011 mencapai Rp 193.655.076. Dalam acara pembagian kemarin (8/1), seluruh ketua dan anggota LMDH hadir. Tak ketinggalan, Camat Kalipuro dan Camat Sempu beserta para kepala desa yang wilayahnya memiliki LMDH, juga hadir. Bertempat di BKPH Kalisetail, Kecamatan Sempu, dana sharing tersebut dibagikan secara tunai kepada masing-masing LMDH. Dalam kesempatan tersebut, Camat Kalipuro Nur Hadi berpesan supaya dana yang sudah diterima itu digunakan untuk kemaslahatan bersama.

“Terutama masyarakat sekitar LMDH berada,” pesannya. Administratur Kantor KPH Banyuwangi Barat Adi Winarno, SHut, MM mengatakan, dari seluruh luas kawasan hutan 42.000 hektare (Ha) lebih, hanya 26 Ha yang dimanfaatkan atau dikelola oleh LMDH. Hal itu menunjukkan bahwa hutan di kawasan Banyuwangi umumnya dan KPH Banyuwangi Barat khususnya, masih utuh. Termasuk keamanan kawasan hutan, hanya 0,20 persen yang dijarah. “Ini menunjukkan kondisi hutan di kawasan KPH Banyuwangi Barat relatif sangat aman dan hutannya juga masih perawan,” tegas Adi.

Selama ini, LMDH tidak sekadar memanfaatkan kawasan hutan atau turut menebang pohon yang sudah saatnya dipanen. Tetapi LMDH juga turut melestarikan hutan beserta tegakan atau pohon, yang berdiri di kawasan hutan. Termasuk mengamankan hutan, mulai wilayahnya, kandungan di dalamnya hingga tegakan yang berdiri di atasnya. Pengamanan tidak hanya menjaga hutan dari illegal logging atau rusak karena bencana alam. “Penyerobotan batas wilayah hutan juga menjadi tanggung jawab anggota LMDH sendiri,” tandas pria yang gemar gowes tersebut. (radar)