Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Lulusan SMP Edarkan Pil Koplo di Depan SMP

Ahmad Gustian dianaankan di ruang penyidik Reskoba Polres Banyuwangi, kemarin (7/10)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ahmad Gustian dianaankan di ruang penyidik Reskoba Polres Banyuwangi, kemarin (7/10)

BANYUWANGI – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi membekuk pemuda lulusan SMP yang mengedarkan pil koplo jumat malam lalu (6/10). Pengedar obat daftar G itu adalah Ahmad Gustian, 27, warga Dusun Dadapan, Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono.

Gustian ditangkap saat mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl (trex). Yang bikin miris, tersangka mengedarkan obat-obatan itu di sekitar kawasan pendidikan. Dia dibekuk di depan SMP Negeri 3 Singojuruh, Desa Gambor, Kecamatan Singojuruh pukul 20,00 jumat malam lalu.

Kasat Reskoba Polres Banyuwangi AKP Muhammad Indra Nadjib melalui Kaur Bin Ops Satreskoba Iptu Suryono Bhakto mengakui, pihaknya mengamankan pemuda pengedar pil trex tersebut.

“Dari tangan tersangka AG bin JM, anggota kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 butir obat Trihexyphenidyl, satu buah bekas bungkus rokok, serta uang Rp 200.000. Kami juga mengamankan satu handphone Samsung warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah hitam tanpa nopol,” jelas lptu Suryana Bhakti.

Dia menegaskan, polisi tidak pernah berhenti melakukan penegakan hukum guna menekan penyalahgunaan Narkoba di Banyuwangi. Tidak hanya melakukan penindakan dan penegakan hukum, Satreskoba juga melakukan penyuluhan bahaya narkoba dj kalangan pelajar, mahasiswa, serta wali murid.

“Karena pada usia-usia tersebut sangat rentan menjadi sasaran para sindikat pengedar narkoba,” ujar Suryono.

Disinggung mengenai jumlah tahanan yang terjerat perkara penyalahgunaan narkoba, Suryono mengakui bahwa jumlah tahanan kasus narkoba mencapai 45 orang. Sebanyak 21 orang di antaranya diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi.

Sedangkan 24 orang sisanya, telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi. “Dari 45 orang tahanan kasus narkoba tersebut, seluruhnya berjenis kelamin laki-laki,” pungkas Suryono. (radar)