Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mabuk di Tempat Umum, 2 Remaja Ini Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kedapatan mabuk di tempat umum, dua remaja berinisial WZ (17) dan DD (25) warga Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Genteng.

“Kita mengamankan mereka di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan. Warga setempat melapor bahwa kedua remaja laki laki tersebut kedapatan dalam kondisi mabuk berat bersama dengan seorang wanita,” ungkap Kanit Sabhara, Polsek Genteng, Ipda Achmad Rudi.

Rudi juga menyampaikan, dari pengakuan kedua remaja tersebut, minuman keras yang mereka tenggak adalah Alkohol 70 persen dicampur dengan minuman energi.

“Kami sangat menyayangkan dua remaja tersebut nekat minuman seperti itu, padahal jelas itu sangat berbahaya,” jelasnya.

Rudi mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya para remaja, untuk tidak mengkonsumsi alkohol dan menjauhi Narkoba. Karena kedua barang tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan.

“Selain kita lakukan pembinaan, keduanya kami kenakan pasal tindak pidana ringan,” pungkasnya.