Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mabuk, Hajar Teman, Diciduk Polisi

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

SONGGON – Rudiansyah, 22, warga Dusun Kendal, Desa Sragi, Kecamatan Songgon, ditangkap polisi karena dilaporkan telah menghajar Lukcy Aries Sandy, 19, asal Dusun Watugowok, Desa Sragi kemarin (4/10).

Tersangka yang diduga sedang mabuk saat beraksi itu diamankan di ruang tahanan polsek. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Songgon, AKP Suwato Barri melalui penyidik Bripka Hendi Suryanto.

Dugaan penganiayaan itu bermula saat Rudiansyah pada Selasa (3/10) sekitar pukul 14.00, menggelar pesta minuman keras (miras) bersama beberapa temannya di rumah Tain, temannya di Dusun Kendal, Desa Sragi. “Pelaku sebelumnya pesta miras,” katanya.

Usai menggelar pesta miras hingga malam itu, terang dia, sekitar pukul 20.10, tersangka dengan kondisi mabuk mendatangi Lucky Aries Sandy yang masih berada di bengkelnya. Saat berada di bengkel, lanjutnya, tersangka mengucapkan kata-kata yang menyinggung korban. Bahkan, pemuda mabuk itu menanyakan istri korban.

Pada korban yang masih bujangan, masih kata dia, tersangka menanyakan istrinya apa tidak digadaikan. “Korban menjawab kok bojone wong direbutno (kok istrinya orang direbut),” ungkapnya.

Jawaban korban itu ternyata membuat tersangka marah. Korban dicekik dengan tangan kanan dan ditarik hingga ke belakang. Bukan hanya itu, korban juga dipukul. “Korban tidak bisa melawan,” cetusnya.

Tindakan itu berhenti setelah dilerai Kiki dan Witoyo. Korban langsung melapor ke polsek. (radar)