Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Main Pokemon Go, Ancam Sita HP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rohman,-23,-berburu-Pokemon-GO-di-depan-Mapolsek-Rogojampi,-kemarin

ROGOJAMPI – Tingginya animo masyarakat bermain games Pokomen Go, menjadi perhatian serius aparat
kepolisian. Polsek Rogojampi memasang papan peringatan berisi larangan bermain games itu di areal polsek kemarin (31/7).

Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri, mengatakan larangan bermain games Pokemon Go di areal polsek Rogojampi itu untuk  menindaklanjuti perintah pimpinan di seluruh polsek jajaran.  Apalagi, games Pokemon Go itu  dinilai sangat meresahkan masyarakat karena dinilai cukup berisiko.

“Kami masih belum menerima laporan dampak dari games tersebut, tapi setidaknya kita sudah antisipasi sejak awal,” ujarnya.  Selain melarang masyarakat  bermain games itu di areal polsek, Kapolsek melarang seluruh  anggota polisi yang bertugas bermain Pokemon Go di lingkungan polsek karena tidak mendidik dan dapat mengganggu kegiatan kedinasan.

“Siapa pun,  termasuk anggota tidak boleh berburu Pokemon,” katanya. Bila ada yang bermain Pokemon Go, kapolsek memerintahkan anggota untuk memberikan pembinaan.  “Awal kita peringatkan dan bina, tapi kalau masih tetap diulangi HP akan kita sita,” ancamnya. (radar)