Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Main Pukul Akibat Disalip, Tiga Pemuda Asal Dadapan Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diduga sakit hati karena disalip saat berkendara, tiga pemuda ramai-ramai menganiaya Ramadhan Izzath (19) warga Jl Batanghari RT 02 RW 05 Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, hingga mengalami luka bengkak di bagian mata kanan, luka robek pada pelipis kanan,  dan bengkak di bagian kepala.

Ketiganya adalah Iqbal Maulana (23), Luqman Efendi (21), dan Husnul Hamim (21) yang tercatat sebagai warga Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.

Berbekal hasil visum dokter, akhirnya korban melaporkan ketiga pemuda Dadapan itu ke Polsek Kabat dengan tuduhan penganiayaan.

Tanpa menunggu lama, aparat Polsek Kabat pun memburu ketiga pelaku dan berhasil mengamankannya pada saat itu juga.

Kapolsek Kabat, AKP Supriyadi menyatakan, sebelum kejadian, Ramadhan Izzat bersama teman-temannya, melaju dari Rogojampi dengan berboncengan sepeda motor. Korban membonceng Holis sedang teman lainnya, Ucok membonceng Iyan.

“Pada saat melintas di Jl Raya Kabat tepatnya di Dusun Krajan, Desa Dadapan, korban disalip tiga pelaku yang mengendarai dua sepeda motor dan berusaha menghentikan korban. Tanpa banyak omong, ketiga pelaku menganiaya Ramadhan Izzat, baik dengan tangan maupun dengan helm milik korban hingga pecah,” tutur Kapolsek AKP Supriyadi.

Awalnya korban dipukul oleh Luqman Efendi di bagian wajah dengan tangan. Akibatnya kaca helm korban pecah. Dan korban melepas helmnya. Saat itu salah satu pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Ketika korban berusaha bangun, saat itu dia dihujani pukulan secara bersama-sama oleh ketiga pelaku.

“Selanjutnya pelaku Husnul Hamim menyeret korban masuk sebuah gang dengan cara memiting leher korban sambil korban terus dipukuli,” ujar AKP Supriyadi.

Melihat kejadian itu, teman-teman korban ketakutan dan melarikan diri. Sementara korban yang terus menjadi bulan-bulanan pukulan, berusaha berteriak minta pertolongan. Akhirnya salah seorang warga bernama Abdalah, berusaha melerai. Dan korban dibawa ke salah satu rumah warga untuk mendapatkan pengobatan, selanjutnya diantar ke Polsek Kabat untuk melaporkan penganiayaan itu.

“Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan pada korban. Hal itu disebabkan karena mereka tersinggung ketiga korban dan teman-temannya menyalip pelaku, salah seorang pelaku mendengar di antara teman korban mengeluarkan kata makian,” ujar Kapolsek menirukan pengakuan ketiga pelaku itu.

Untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut, akhirnya ketiga pelaku diamankan di rutan Mapolsek Kabat.

“Barang bukti yang kami amankan adalah sebuah helm hitam merk Bogo dalam kondisi pecah dan visum et repertum,” tandasnya.