Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mancing di Area Terlarang, Belasan Orang Disidang Tipiring

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Belasan warga Banyuwangi diamankan petugas Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Tanjungwangi hanya gara-gara memancing. Para pemancing inipun harus menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Senin (4/6/2018) kemarin.

Nasib, (60), salah seorang warga yang diamankan Polisi karena memancing mengatakan, dia diamankan petugas Polsek KP Tanjungwangi pada Jumat (1/6/18) lalu. Sekitar pukul 15.00 WIB dia memancing di dermaga LCM, Pelabuhan Ketapang. Warga Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh ini ketika itu memancing di dermaga baru yang berada di sebelah selatan.

Beberapa menit setelah melemparkan pancing, tiba-tiba dia didatangi seorang anggota Polsek KP Tanjungwangi. Petugas langsung mengamankan dia ke Mapolsek Tanjungwangi untuk dilakukan interogasi.

“Awalnya KTP saya diminta, lalu saya dibawa ke Polsek,” ujarnya ditemui di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Nasib mengaku dirinya belum pernah memancing di tempat itu. Dia juga mengaku tidak tahu ada papan larangan memancing di sekitar pelabuhan yang menghubungkan Jawa dengan Bali itu. “Ini baru pertama kali saya mancing di LCM ini,” tandasnya.

Pria ini bersama belasan orang lainnya menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Sidang dipimpin Hakim Roni Suata. Pria ini memvonis para pemancing tersebut dengan pidana denda sebesar Rp 50 Ribu. Jika denda tersebut tidak dibayar, maka yang bersangkutan harus menjalani kurungan selama 3 hari.

Dalam sidang tersebut, Roni menjelaskan, para pemancing itu bukan diamankan karena memancing, tetapi karena mereka memancing di tempat khusus tanpa ijin pemiliknya. Perbuatan mereka melanggar pasal 551 KUHP. “Lain kali kalau memancing jangan di tempat yang dilarang,” katanya.

Sedikitnya ada 14 orang yang diamankan Polisi karena memancing di kawasan Pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Tanjungwangi. Hingga berita ini ditulis Kapolsek KP Tanjungwangi, AKP Idham Kholid belum bisa dikonfirmasi. Meski telepon genggamnya aktif namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan.