Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Match Fee Belum Dibayar, Aji Santoso Polisikan Panpel SoJ

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Lima Bulan Match Fee Rp 200 Juta Belum Dibayar

BANYUWANGI- Mantan pelatih tim nasional (timnas) sepak bola U-23, Aji Santoso, mendatangi Mapolres Banyuwangi sore kemarin. Pelatih yang pemah menjadi bagian skuad Persebaya itu melaporkan Panitia turnamen sepak bola bertajuk Sunrise of  Java (SoJ) yang digelar 29 Juli hingga  3 Agustus 2015 lalu.

Pria asal Malang itu mengaku telah dirugikan dan ditipu panitia penyelenggara tunamen tersebut. Datang mengenakan setelan santai, Aji Santoso didampingi sesama mantan pemain nasional, Imam Hambali. Keduanya datang ke Polres Banyuwangi pukul 14.30.

Tiba di markas kepolisian, Aji dan Imam langsung menuju  sentra pelayanan dan pengaduan masyarakat. Aji melaporkan panitia SoJ, Heriyanto alias Aliong, 29. Dia diduga telah melakukan wanprestasi atas keikutsertaan Indonesia All Star dalam turnamen SoJ tersebut.

Atas partisipasinya dalam turnamen yang diikuti Arema Cronous, Bali United, Persewangi, dan Indonesia All Star, tersebut Aji Santoso mengaku tekor Rp 200 juta. Uang sebanyak itu digunakan Aji untuk menalangi fee pemain Indonesia All Star yang diisi Evan Dimas dkk.

“Saya dijanjikan pembayaran sehari setelah pertandingan. Namun, tidak ada realisasi sama sekali,” akunya. Aji mengaku sudah sering menagih uang untuk pemain Indonesia All Star itu. Namun, jawabannya selalu tidak memuaskan. Bahkan, saat penagihan, pemain yang juga pernah bermain untuk Arema Malang itu disodori perjanjian.

Dalam perjanjian tertanggal 27 September 2015 itu, Aliong menjanjikan dua termin pembayaran. Termin pertama akan dibayar 50 persen, dan sisanya dibayar pada termin kedua. Nyatanya meski sudah membubuhkan tandatangan dalam perjanjian bermaterai tersebut, Aliong tidak pernah menepati janji.

Pembayaran uang untuk lndonesia All Star itu hingga kini tidak jelas. Sebuah mobil  Toyota Avanza memang sempat diberikan kepada Aji Santoso sebagai jaminam. Ternyata mobil itu mobil sewaan alias mobil rent car.

Karena pemilik rent car meminta, maka dengan berat hati mobil itu pun dikembalikan kepada pemiliknya. Aji mengaku tidak ingin perkara itu sampai ke kepolisian. Namun, karena tidak ada iktikad baik dari Aliong, membuatnya terpaksa meneruskan perkara itu ke kepolisian.

Aji menegaskan laporan yang dia lakukan tidak akan berhenti di kepolisian.  Mantan pemain timnas berusia 45 tahun ini jugaakan menempuh upaya lain demi haknya dibayar. Termasuk, menempuh upaya hukum perdata terhadap panitia SoJ. “Ranah pidana bukan yang terakhir, saya juga akan tempuh upaya perdata,” tegasnya. (radar)