Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Melawan saat Ditangkap, Residevis Jambret Dihadiahi Timah Panas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang penjambret, Andi Kurniawan (31) ditangkap Satuan Reskrim Polres Banyuwangi, Minggu (9/9/2018). Pria asal Desa/Kecamatan Purwoharjo itu terpaksa dihadiahi timah panas dikakinya karena mencoba melawan petugas.

Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratistha Wijaya mengatakan, penangkapan Andi Kurniawan bermula dari aksi penjambretan pada 22 Juli lalu di Jalan Raya Dusun Kepatihan, Desa/Kecamatan Cluring. Korbannya adalah Erika Juliana (19) seorang mahasiswa asal Kecamatan Cluring.

AKP Panji menambahkan, pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dari arah Benculuk menuju Jajag, sesampainya di TKP pelaku dipepet oleh orang tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor Vixion sambil merampas tas warna coklat hingga korban terjatuh.

“Korban berusaha bangkit dan terus mengejar pelaku hingga ke arah Cemetuk, kemudian korban terjatuh lagi di jalan persawahan hingga tak sadarkan diri. Atas Kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar 3 juta,” ungkap AKP Panji.

Selanjutnya, pelaku berhasil kabur dan membawa tas milik korban yang berisikan 1 HP I phone 5s warna putih dan dompet berisikan uang sejumlah 500 ribu.

Berdasarkan penyelidikan, Polisi melakukan penangkapan Tanto Silo Nur Ahmadi warga Kecamatan Siliragung, dari situ petugas melakukan penggeladahan dirumahnya dan menemukan barang bukti HP iphone 5S.

Tanto sendiri mengaku bahwa Hp itu didapat dari Frendy Ardy yang ia beli melalui jual beli online di facebook seharga 870 ribu.

Kemudian Polisi terus melakukan pengembangan dan menangkap Frendy Ardy, ia mengaku membeli Iphone tersebut dari Ahmad Sholeh seharga 650 ribu. Tak disitu pula, Ahmad Sholeh juga membeli Hp itu dari Jumadin seharga 150 ribu. Dan Jumadin mendapatkan HP itu dibelinya dari pelaku Andi Kurniawan seharga 70 ribu.

“Pelaku kami tangkap saat ada di rumahnya. Ia berusaha melawan petugas saat akan dibawa ke TKP sehingga diambil tindakan tegas terukur dengan memberikan tembakan di kaki pelaku,” jelasnya

Kepada polisi, Andi Kurniawan mengaku telah melakukan aksi penjambretan lebih dari sekali. Bahkan pelaku tercatat sebagai Residivis jambret sebanyak 2 kali sudah keluar masuk penjara.