Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Mendagri Tjahjo Kumolo Resmikan Pasar Pelayanan Publik Pertama di Indonesia

Foto: merdeka
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: merdeka

BANYUWANGI – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meresmikan ‘Pasar Pelayanan Publik‘ di kompleks pasar tradisional Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (25/4/2019).

Dilansir dari Merdekacom, ‘Pasar Pelayanan Publik’ merupakan unit pelayanan publik pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan pasar tradisional, sehingga warga bisa mengurus dokumen sembari berbelanja.

“Saya sangat apresiasi berdirinya pasar pelayanan yang menyatu dengan pasar tradisional. Ini sebagai contoh inovasi yang memudahkan warga,” kata Tjahjo.

Pasalnya, warga yang akan ke pasar bisa mengakses pengurusan dokumen dengan mudah sehingga bisa cepat selesai urusannya. Dan diakui, pelayanan publik tersebut salah satunya harus cepat.

“Kami berharap agar semua lini pemerintahan mulai berpikir tentang inovasi dalam melayani warga,” ujar Tjahjo.

Foto: merdeka

Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi ini ingin agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Mulai desa hingga kepala dinas harus berani mengusulkan inovasi yang memudahkan warga.

“Saya minta untuk segera melapor pada Bupati jika memiliki ide inovasi dan tidak perlu takut,” ungkap Tjahjo.

Tjahjo juga mengapresiasi Kepala Desa Genteng Kulon yang merupakan lokasi pasar pelayanan publik ini dengan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.

“Saya kasih dana tambahan pengembangan desa Rp 50 juta ya. Saya harap semua desa di Banyuwangi memanfaatkan optimal program Smart Kampung di wilayahnya untuk pelayanan publik,” kata Tjahjo.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik tersebut sama dengan Mal Pelayanan Publik.

“Banyuwangi adalah kabupaten terluas di Pulau Jawa. Jarak daerah di selatan ke pusat kota bisa dua jam,” kata Bupati Anas.

Bupati Anas mengaku, setelah Mal Pelayanan Publik berdiri di pusat kota, kini membuat layanan terintegrasi serupa di kawasan selatan Banyuwangi.

“Ini bagian dari pemerataan kualitas pelayanan publik, sehingga warga yang jauh dari pusat kota merasakan layanan dalam standar yang sama dengan warga di kota,” ujar Bupati Anas.

Dalam tahap awal ini, terdapat 98 dokumen/izin yang dalam otoritas pemerintah kabupaten yang bisa dilayani di Pasar Pelayanan Publik ini. Dokumen ini seperti administrasi kependudukan dan perizinan usaha.

“Jadi ini semacam Mal Pelayanan Publik tapi dalam unit kecil. Kalau di Mal Pelayanan Publik kan ada layanan dari BPOM, kepolisian, BPN, Kementerian Agama, PLN, BPJS, Ditjen Keimigrasian, dan sebagainya. Nanti secara bertahap, layanan dari instansi non-pemerintah kabupaten juga akan dibawa ke Pasar Pelayanan Publik,” papar Bupati Anas.

Bupati Anas mengatakan, Pasar Pelayanan Publik yang langsung menyatu dengan pasar tradisional juga dimaksudkan untuk memudahkan warga dalam mengurus dokumen atau perizinan.

“Pasar tradisional adalah tempat berkumpulnya orang. Jadi nanti warga yang berbelanja ke pasar, bisa langsung mengurus surat-surat yang dibutuhkan. Mereka tidak harus lagi datang ke kantor kecamatan. Sekali jalan langsung dapat dua urusan, bisa belanja sekaligus urus dokumen,” kata Bupati Anas.

Meski baru beroperasi hari ini, sejumlah warga mulai memanfaatkan layanan ini. Salah satunya adalah Rizky Aldi Setiawan. Pemuda dari Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng ini sedang mengurus dokumen administrasi kependudukan.

“Tempatnya nyaman, antrenya enak,” kata Rizky.

“Tidak lama, hanya 10 menit, urusan saya sudah diselesaikan,” tuturnya.