Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Menteri Susi Apresiasi Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

Foto: merdeka
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: merdeka

BANYUWANGI – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengapresiasi Mal Pelayanan Pubik Banyuwangi yang mampu memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan.

“Mall Pelayanan Publik ini luar biasa, ada 199 dokumen dan izin dilayani dalam satu ruangan. Sampai mau menikah di sini juga bisa. Sangat memudahkan masyarakat,” kata Menteri Susi seperti dilansir dari Merdeka, Sabtu (7/4/2019).

“Saya pun berharap agar perizinan kapal nelayan yang berada di kewenangan pemerintah provinsi bisa diakses di kabupaten,” imbuhnya.

Menteri Susi mengaku menerima keluhan dari sejumlah nelayan terkait izin kapal berbobot 10-30 GT yang kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi saat menggelar dialog dengan nelayan di Pantai Muncar Banyuwangi, Kamis (4/4/2019). Menurut nelayan tersebut, itu menjadi tidak efektif dan efisien.

“Mereka mengaku keberatan kalau harus mengurus ke provinsi karena dianggap tidak efektif, memakan waktu, dan biaya. Justru mereka minta diserahkan ke daerah lagi,” kata Menteri Susi.

Mengacu pada Peraturan Menteri KP nomor 23 tahun 2013 tentang pendaftaran dan penandaan kapal perikanan, Gubernur diberikan kewenangan melakukan pendaftaran kapal perikanan berukuran 10-30 GT yang ada di wilayahnya.

Susi menambahkan, dari situ pihaknya meminta agar pemprov bisa berkolaborasi dengan daerah terkait pengeluaran izin tersebut.

“Karena peralihan peraturan yang sekarang perizinannya dialihkan ke provinsi, barangkali gubernur bisa bekerja sama untuk menaruh personelnya di daerah guna membantu pengurusan perijinan kapal nelayan. Seperti di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi yang mengintegrasikan ratusan layanan ini,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas menyambut baik ide Menteri Susi Pudjiastuti.

“Mal ini dibuat untuk memudahkan pengurusan dokumen dan perizinan. Jika Bu Susi menginginkan izin kapal di provinsi untuk bisa bergabung di mal pelayanan publik ini, tentunya kami siap memfasilitasi,” kata Anas.