Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Meski Dilarang, Penambang Nekat Sedot Pasir di Sungai

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TEGALSARI – Penambangan pasir liar di sungai yang beroperasi menggunakan mesin sedot, masih marak di aliran Sungai Kalibaru di Dusun Blokseger, Desa Karang­doro, Kecamatan Tegalsari, Senin (23/7/2018) ke­marin.

Meski sudah dilarang karena ti­dak memiliki surat izin dan bisa merusak lingkungan, tapi para penambang pasir masih nekat bekerja.

“Tambang pasir dengan me­sin sedot masih beroperasi,” cetus Widodo, 40, warga Pasar Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari.

Menurut Widodo, warga sekitar sungai tidak suka dengan penam­bangan pasir di sungai menggu­nakan mesin sedot itu. Selain merusak lingkungan, solar yang digunakan sebagai bahan bakar minyak (BBM), sering tumpah dan mencemari air sungai.

“Air sungai bau solar, warga yang mandi dan mencuci merasa terganggu. Truk pengangkut pasir membuat jalan semakin becek,” ungkapnya.

Kepala Desa Karangdoro, Supri­yadi memahami tindakan para penambang menggunakan mesin sedot untuk mengambil pasir di sungai. Itu dilakukan, untuk mem­permudah dalam bekerja. Dulu­nya, penambang harus mengambil pasir dengan menyelam dan me­­­ngeruk secara tradisional.

“Ka­lau dulu para penambang pa­sir menyelam, itu sangat ber­bahaya sekali. Kini menggunakan mesin sedot,” ujarnya.

Para penambangan pasir dengan mesin sedot, itu sulit dikendalikan. Pemerintah desa sudah sering memberikan imbauan. “Sudah beberapa kali didatangi, tapi masih ngotot menyedot pasir,” cetusnya.

Daerah yang terlarang dengan mesin sedot, terang dia, itu dekat jembatan. Bila sampai dilakukan, bisa membahayakan konstruksi jembatan. “Kita kesulitan untuk mengendalikan,” cetusnya.

Menurut Supriyadi, pemerintah desa sudah berupaya proaktif me­lakukan sosialisasi penam­bangan liar. “Kami selalu sam­paikan me­nambang jangan sampai meng­ganggu lingkungan, soal tonase truk juga kita ingatkan agar tidak merusak jalan,” paparnya.