Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Meski Ekonomi Berat Akibat Pandemi, Banyuwangi Tak Kurangi Alokasi Dana Desa

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab.go.id

BANYUWANGI – Di tengah kondisi keuangan daerah yang tergerus akibat pandemi Covid-19, Pemkab Banyuwangi tetap memberikan perhatian optimal pada keberlangsungan pembangunan desa.

Salah satu caranya dengan tidak mengurangi pagu alokasi dana desa (ADD) sebesar Rp 156,7 miliar yang disalurkan ke 189 desa se-Banyuwangi. ADD adalah dana yang bersumber dari APBD Banyuwangi untuk mendukung dana desa dari APBN.

Dilansir dari banyuwangikab.go.id, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, pandemi Covid-19 memang telah menyebabkan kondisi keuangan yang berat, baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Kondisi tersebut turut berpengaruh pada transfer dana dari pemerintah pusat ke daerah. Salah satunya dana perimbangan yang didalamnya memuat DAK, DAU, hingga dana bagi hasil (DBH). Otomatis pengurangan tersebut, berpengaruh pada alokasi dana di daerah.

“Salah satunya harusnya juga berpengaruh pada alokasi dana desa (ADD). Karena ADD diambil dari dana perimbangan setelah dikurangi DAK, di mana DAK merupakan pos anggaran yang memang khusus dan tidak bisa diganggu gugat,” beber Anas.

Namun, lanjut Anas, Pemkab Banyuwangi mengambil kebijakan untuk tidak mengurangi anggaran ADD di tahun ini. Demi untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa. Anggaran ADD Banyuwangi sendiri mencapai Rp156,7 miliar untuk 189 desa.

“Pemkab Banyuwangi berupaya melakukan efisiensi di tengah realokasi dan keterbatasan anggaran saat ini. Agar ADD yang disalurkan ke desa bisa tetap utuh,” ujar Anas.

“Agar para Kades dan aparatnya tetap semangat membangun desanya di masa sulit ini,” imbuh Anas.

Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kusiyadi menambahkan, selama ini ADD digunakan untuk sejumlah pos operasional desa seperti penghasilan tetap Kades dan perangkat desa, tunjangan dan operasional BPD, operasional Pemdes dan insentif RT/RW.

Untuk penyaluran ADD sendiri dilakukan dalam dua tahap, yakni sebesar 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen pada tahap kedua.

“Saat ini tahap pertama sudah tuntas di salurkan ke 189 desa. Ini berarti dari total alokasi ADD sebesar 156,7 miliar, 60 persennya sudah tersalurkan,” ujar Kusiyadi.

Selanjutnya untuk tahap kedua yakni sebesar 40 persen bisa juga bisa segera dicairkan oleh pemerintah desa.

“Sebelumnya untuk pencairan tahap kedua memang masih menunggu keputusan apakah ADD akan dikurangi atau tidak. Namun karena Bupati Anas sudah memutuskan ADD tidak dikurangi, maka pihak desa bisa segera mengajukan pencairan ADD tahap keduanya,” pungkasnya.