Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Minta Tarif Feri Naik 30 Persen

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

mintaKALIPURO – Para pengelola kapal penyeberangan jurusan Ketapang-Gilimanuk meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif penyeberangan. Mereka merasa tarif saat ini sudah tidak sesuai biaya operasional. Tuntutan kenaikan tarif itu didukung penuh Dewan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Nasional Ang kutan Sungai, Danau,dan Penyeberangan (DPC Gaspadap) Kabupaten Banyuwangi. “Kenaikan tarif penyeberangan Ketapang-Gilimanuk ini sudah waktunya,”cetus Sekretaris DPC Gaspadap Banyuwangi, Elmi Abdullah, kemarin (6/4).

Menurut Elmi, dibanding tarif penyeberangan di pelabuhan lain, tarif penyeberangan jurusan Ketapang-Gilimanuk termasuk yang paling murah. Makanya, sebut dia, perlu ada penyesuaian. “Kami minta tarif penyeberangan naik 30 persen,” kata Elmi didampingi Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi, Achmad Munasor, kemarin. Kenaikan tarif itu, lanjut dia, berlaku untuk semua jenis penumpang yang akan menyeberang, seperti perorangan, kendaraan motor, mobil pribadi, mobil penumpang, dan truk trailer. “Tarif semua golongan penumpang naik sampai 30 persen,” pintanya.

Terkait tuntutan kenaikan tarif hingga 30 persen itu, sebut dia, DPC Gapasdap sudah meminta DPP Gapasdap memperjuangkan di hadapan pemerintah pusat. Sebab, penentuan tarif adalah kewenangan pemerintah pusat. “DPP Gapasdap sudah menyanggupi,” sebut Elmi Selain menuntut kenaikan ta rif, DPC Gapasdap juga mengeluhkan bertambahnya jumlah kapal di Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang. Dengan bertambahnya kapal, tiap kapal yang beroperasi se ring kekurangan penumpang. “Sekarang ini ada 38 unit kapal, pa dahal idealnya hanya 24 unit,” katanya.

Elmi dalam rilisnya juga menyesalkan sikap sejumlah oknum pengusaha kapal yang ber tindak tidak sportif, yakni men cegat calon penumpang di jalan. “Ada oknum pengusaha ka pal yang sengaja memberi uang kepada sopir truk agar mau naik kapalnya,” bebernya. Agar bisa naik ke kapal se suai jadwal, imbuh dia, maka oknum pemilik kapal itu sengaja membuat kandang atau tempat is tirahat khusus untuk sopir truk. “Sopir truk diminta m menunggu sampai kapal yang te lah memberinya uang itu san dar di pelabuhan,” katanya. Pimpinan Cabang PT ASDP In donesia Fery Ketapang, Was pada Heruwanto, saat dikonfirmasi mengaku ti dak memiliki kewenangan ter kait kenaikan tarif.

Sesuai atu ran, tarif penyeberangan an tarprovinsi diatur kementerian. “Mengenai ada oknum yang ber main-main dengan sopir truk, itu di luar pantauan kami,” cetusnya. Ditanya terkait jumlah kapal yang sampai 38 unit dan di sebut oleh DPC Gapasdap itu tidak adil, Waspada ternyata ti dak sepakat. Jumlah kapal di Pe labuhan Ketapang itu masih dianggap ideal. “kapal-kapal itu tidak semua bisa beroperasi,” ujarnya. Menurut Waspada, kapal yang beroperasi setiap hari hanya 30 unit. Dari sejumlah itu, 15 kapal bersandar di dermaga LCM dan 15 kapal lain di dermaga MB dan ponton,” jelasnya. (radar)