BANYUWANGI – Aksi pencabulan anak di bawah umur kembali menghantui kota Banyuwangi. Kali ini sebut saja Saritem (samaran), 16, seorang pelajar sebuah sekolah menengah atas (SMA) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan Asep Dahlan, 47, warga Sukajadi, Bandung.
Aksi tidak senonoh itu dilakukan pelaku persis di dapur tempat pelaku bekerja. Akibat kejadian itu, korban didampingi keluarganya melaporkan Asep Dahlan ke Polres Banyuwangi. Pelaku yang merupakan chef executive di sebuah hotel bintang tiga tersebut akhirnya dicokok polisi.
Dia dikenai Pasal 76 jonto Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Baju korban dan pelaku berikut hasil visum et repertum kini dijadikan barang bukti kejahatan pria asal Bandung itu.
“Dia saat ini sudah diamankan. Pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Banyuwangi,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi, kemarin. Perlakuan asusila yang dialami Saritem terjadi tiga kali. Kali pertama ketemu pelaku hanya menggoda dengan memegang tangan korban.
Pertemuan kedua, pelaku mencium korban. Pada pertemuan ketiga, persisnya 3 Juni, pelaku memaksa korban memenuhi nafsunya. Pelaku menyekap korban di ruang penyimpanan cokelat dan buah. Asep menutup semua akses masuk-keluar ruangan itu.
Dia memaksa korban menuruti kemauannya. Kalah tenaga, Saritem yang sedang magang di hotel tempat pelaku bekerja itu pun hanya bisa pasrah. Kejadian itu terjadi pada siang bolong. Kasus itu segera dilaporkan keluarga korban ke kepolisian.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita rekaman kamera pengintai detik-detik perkosaan yang dialami oleh korban.“Aksi itu sempat terekam kamera CCTV. Korban terlihat mengelak saat dipaksa pelaku. Rekaman itu kini jadi barang bukti,” imbuh Budi Mulyanto.
Sementara itu, Asep tidak bisa berkata banyak atas kasus yang dialaminya tersebut. Dia tidak menyangka kini harus pindah ke hotel prodeo. “Saya hanya khilaf,” akunya singkat. (radar)