KALIPURO – Pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang berdiri di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, sudah tuntas akhir 2014 lalu. Sayang, sampai sekarang keberadaan
twin block alias dua bangunan yang terdiri atas 200 unit kamar tersebut belum difungsikan.
Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin mengunjungi proyek rusunawa bantuan Kementerian PU-Pera tersebut. Kemegahan bangunan tersebut tidak diimbangi perawatan. Beberapa ekor sapi sedang berlarian di dalam kompleks rusunawa itu.
Setelah JP-RaBa memasuki pintu gerbang, terlihat banyak kotoran hewan ternak di halaman depan gedung. Rusunawa lima lantai tersebut terdiri atas dua gedung yang berada di sisi utara dan selatan. Kondisi lantai yang kotor akibat debu itu selalu ditemui di setiap lantai.
Pada lantai dasar rusunawa terdapat ruangan bagi penyandang difabel, ruang penjaga, gudang, lokasi parkir motor di sisi barat dan timur, juga toilet. Di depan gedung juga dibangun akses jalan bagi penyandang difabel.
Di lantai dua terdapat 24 ruangan dalam keadaan kosong dan terkunci rapat, sedangkan di pojok terdapat toilet yang sudah terpasangi keran dan WC namun belum dialiri air bersih. Tiap ruangan yang akan disewakan itu sudah terpasang meteran listrik.
Begitu juga keadaan yang sama terlihat pada lantai tiga, empat, dan lima. Ketika sampai di lantai lima, sempat terkejut ketika melihat ada sekelompok anjing yang sedang tidur dengan pulas tanpa ada gangguan siapa pun.
Sementara itu, warga yang tinggal di sekitar rusunawa tidak begitu mengetahui informasi mengenai keberadaan rusunawa yang dikabarkan akan disewakan dengan harga murah tersebut. Selain itu, sangat disayangkan bangunan yang belum diresmikan itu kini jadi tempat penggembalaan sapi dan pasti banyak didapati kotoran hewan yang tersebar di halaman dasar rusunawa itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PU-BMCKTR), Mujiono, beberapa waktu lalu mengatakan rusunawa berupa twin block alias dua bangunan tersebut terdiri atas 200 unit kamar.
Masing-masing kamar setara dengan rumah type 36. Pemkab belum bisa memfungsikan bangunan tersebut karena belum ada penyerahan dari Kementerian PU-Pera. “Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, ada kamar utama, ada ruang keluarga, dapur, kamar mandi dan toilet,” kata dia kala itu.
Rusunawa bantuan Kementerian PU-Pera, itu telah rampung dikerjakan pada akhir 2014 lalu. Setelah itu, pada tahun 2015 Pemkab Banyuwangi melakukan pembangunan sejumlah sarana dan prasarana penunjang, seperti lanskap, tempat parkir, jalan keluar masuk rusunawa, pagar pengaman, dan suplai air bersih.
Pengoperasian rusunawa belum bisa dilakukan. Sebab, selain Kementerian PU-Pera belum menyerahkan bangunan tersebut kepada pemkab, Dinas PUBMCKTR juga masih mempersiapkan mekanisme sewa bagi warga yang menempati rusunawa.
Rusunawa tersebut akan difungsikan khusus untuk orang-orang tertentu, tepatnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Yang bisa menempati rusunawa adalah masyarakat yang berpenghasilan sekitar 500 ribu per bulan.
Pemerintah pusat memilih Kecamatan Kalipuro sebagai lokasi pembangunan rusunawa tersebut. Alasannya, angka kemiskinan di kecamatan yang satu ini cenderung tinggi. (radar)