Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Mobil Disambar KA, Tiga Penumpang Selamat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Petugas Polsek Kalibaru saat meninjau lokasi mobil tertabrak kereta api di Desa Parangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

GLENMORE – Kecelakaan maut di perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu kembali terjadi kemarin (12/5). Kali ini, mobil boks bermuatan roti dengan nomor polisi P 9340 LI rusak parah setelah disambar KA Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi.

Kecelakaan hebat yang terjadi di perlintasan sepur Dusun Sidodadi, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Sopir mobil, Mahfud, 32, warga Dusun Curahsuko, Desa Kaliwening, Kecamatan Rambipuji selamat dan hanya menderita luka lecet.

Dua teman Mahfud yang juga ikut dalam mobil, M. Saiful Rizal, 31, warga Jalan MT Hariyono, lingkungan Kalikotok, 1/9, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Jember, dan Bayu One Prayonggo, 31, Curah Ancar, Kecamatan Rambipuji, Jember juga selamat dan hanya luka lecet.

Menurut Mahfud, sebelum kecelakaan itu sudah berusaha mengantisipasi dengan memundurkan kendaraannya. Tapi, itu susah dilakukan karena sudah panik. “Mau saya mundurkan, tapi sudah tidak bisa,” jelasnya.

Menurut Mahfud, saat mobil boks yang disopiri itu ditabrak oleh sepur, roda depan belum menyentuh rel. Dia tetap melaju karena di lokasi tidak ada rambu-rambu kalau akan ada kereta lewat. “Rambu-rambu di lintasan mati,” sebutnya.

Kanitlantas Polsek Kalibaru, lpda Uuk Supriyatna, membenarkan adanya kecelakaan di lintasan kereta api Dusun Sidodadi, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore itu. “Tidak ada korban jiwa, sopir dan dua temannya selamat,” katanya.

Sopir dan kedua temannya, terang dia, hanya mengalami luka lecet. Ketiganya, sudah dibawa ke RS Bhakti Husada, Krikilan, Kecamatan Glenmore. “Ini kecelakaan, bila sopir mobil membutuhkan bantuan terkait kasus ini akan kita bantu,” terangnya.

Humas PT KAI Daop IX Jember, Luqman Hakim, mengatakan kejadian ini murni kelalaian. Sebenarnya, secara ideal setiap perlintasan dibangun under pas atau fly over. Tapi karena biaya mahal, pemerintah bisa mengganti dengan pemasangan rambu- rambu atau pintu.

“PT KAI tidak memiliki tanggung jawab atas kejadian tersebut,” katanya. Menurut Luqman, dalam perkara ini bukan kecelakaan kereta api, tapi kecelakaan lalu lintas. Kewajiban pemasangan palang pintu dan rambu-rambu, tanggung jawab pemerintah daerah.

“Ini kecelakaan lalu lintas, bukan kereta api,” cetusnya. (radar)