Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Budaya  

Mocoan Lontar Yusuf Banyuwangi Ditetapkan Sebagai WBTB 2019

Foto: banyuwangikab
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: banyuwangikab

BANYUWANGI – Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI menetapkan salah satu tradisi budaya masyarakat Osing Banyuwangi yakni Mocoan Lontar Yusuf sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2019.

Dilansir dari banyuwangikab, Mocoan Lontar Yusuf merupakan tradisi yang dilakukan oleh masyarakat suku Osing Banyuwangi berupa pembacaan lontar (naskah) Yusuf.

Lontar Yusuf sendiri adalah kitab kuno yang tertulis dengan aksara pegon dan berisi tentang Kisah Nabi Yusuf. Bentuknya berupa puisi tradisional yang terikat dalam aturan yang disebut pupuh. Total dalam Lontar Yusuf terdapat 12 Pupuh, 593 bait dan 4.366 larik.

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku bersyukur pada tahun ini budaya dan tradisi Banyuwangi kembali ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB), melengkapi tradisi lain yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Selain apresiasi dari pusat, ini akan menambah semangat untuk terus lebih giat menjaga dan melestasikan tradisi luhur Banyuwangi,” ungkap Bupati Anas.

Sebelumnya, sejumlah budaya tradisi Banyuwangi juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Antara lain Janger, Seblang Olehsari dan Bakungan, hingga Keboan Aliyan.

Bupati Anas menambahkan Mocoan Lontar Yusuf merupakan salah satu tradisi suku Osing Banyuwangi yang di pertahankan dari generasi ke generasi. Tradisi yang erat dengan kehidupan spiritualitas warga Osing tersebut hidup dan terus dilestarikan oleh warga hingga saat ini.

“Rencananya, penyerahan sertifikat WBTB akan dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada pekan kebudayaan nasional di bulan Oktober mendatang,” papar Bupati Anas.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banyuwangi MY. Bramuda menambahkan penetapan ini telah melalui proses verifikasi sejak satu bulan sebelumnya.

“Pada bulan Juli lalu, tim dari Dirjen Bidang Warisan Budaya Tak Benda Kemendikbud datang ke Banyuwangi untuk melakukan validasi terkait budaya Mocoan Lontar Yusuf itu,” ujar Bramuda.

“Mereka ingin memastikan beberapa hal sebelum memutuskan apakah tradisi ini bisa masuk menjadi warisan budaya tak benda,” tuturnya.

Beberapa hal yang divalidasi oleh tim kementrian antara lain eksistensi budaya Mocoan Lontar Yusuf di tengah warga. Bagaimana warga menghidupkan tradisi tersebut dan apakah ada pelaku dan regenerasi dalam melestarikan budaya tersebut.

“Saya menghantarkan langsung Tim Kementrian ke Desa Kemiren tempat bermukim warga Osing Banyuwangi,” kata Bramuda.

Mereka melihat langsung bagaimana warga membacakan Lontar Yusuf dengan gaya dan kekhasannya. Tidak hanya oleh generasi tua namun generasi muda juga aktif melakukan pembacaan Lontar Yusuf ini.

“Akhirnya mereka telah memutuskan Mocoan Lontar Yusuf masuk sebagai warisan budaya tak benda,” imbuh Bramuda.

Pembacaan lontar Yusuf dilakukan pada saat-saat tertentu yang dianggap penting. Misalnya mengiringi prosesi adat seperti adat Seblang di Kelurahan Bakungan, dan tradisi Tumpeng Sewu di Desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Dapat juga di prosesi selamatan yang berkaitan dengan siklus kehidupan. Seperti proses kelahiran, khitan dan perkawinan.

Adapun pembacaan ini biasanya dimulai selepas Isya dan baru berakhir menjelang subuh.

Saat ini, naskah Lontar Yusup tersimpan di sejumlah masyarakat Banyuwangi. Salah satu naskah tertua berangka tahun 1829 atau sekitar 1890-an dalam kalender masehi.