Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Modus Diajak Jalan-Jalan, Pelajar SMP Ini Cabuli Temannya di Pinggir Sawah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

PURWOHARJO – Kasus asusila yang melibatkan pelajar, kembali terjadi. Kali ini, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP.

Untuk keperluan pemeriksaan, pelaku berinisial IV, 14, asal Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo itu untuk sementara diamankan di ruang tahanan Polsek Purwoharjo.

Korban ditangkap polisi setelah keluarga dari korban berinisial OY, 14, asal Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, melaporkan ke Polsek. “Pelaku masih kita periksa,” cetus Kapolsek Purwoharjo, AKP Ali Ashari.

Menurut kapolsek, orang tua korban datang ke polsek untuk melaporkan kejadian ini pada Senin (25/6). Mereka tidak terima putrinya diajak main kuda lumping. “Korban kita mintai keterangan dan kita lakukan visum,” terangnya.

Dari keterangan OY, terang kapolsek, korban dan pelaku pada Sabtu (23/6) janjian keluar untuk jalan-jalan. Pelaku menjemput korban di dekat rumahnya sekitar pukul 18.00. “Pelaku langsung mengajak korban jalan-jalan ke daerah Purwoharjo,” cetusnya.

Dengan mengendarai motor Honda Beat tanpa plat polisi, terang dia, keduanya berjalan-jalan di lokasi pasar. Sekitar pukul 20.30, pelaku mengajak korban ke daerah persawahan yang ada di Dusun Sidoagung, Desa Karetan, Kecamatan Purwohaljo.

“Di lokasi itu pelaku diduga melakukan pencabulan dan berujung persetubuhan,” ungkapnya.

Dengan sedikit memaksa, jelas dia, pelaku menurunkan celana yang dipakai korban sampai lutut. Pelaku berusaha menggerayangi dan memegang kemaluan korban dan buah dada.

“Pelaku menidurkan korban di semak-semak, korban sempat berontak tapi pelaku terus memaksa,” ungkapnya.

Setelah melampiaskan nafsunya, masih kata kapolsek, pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Korban yang masih merasa kesakitan, akhirnya menceritakan kejadian yang baru dialami pada orang tuanya.

“Dua hari setelah kejadian itu, orang tua korban melaporkannya ke polsek, dan kita menangkap pelaku di rumahnya,” terangnya.

Sejumlah barang bukti (BB) juga langsung diamankan, seperti satu celana dalam warna putih kombinasi ping, satu celana panjang warna merah, satu miniset warna putih, satu kemeja lengan panjang warna merah putih, satu celana pendek warna biru, satu celana dalam warna merah, kaus warna putih, dua handphone (HP) merk oppo wama putih, dan sebuah sepeda motor Honda Beat.

“Semua BB yang digunakan oleh pelaku dan korban kita amankan di polsek,” katanya.

Kata kunci yang digunakan :