Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mondar-mandir lalu Sikat HP

DIAMANKAN: Barang bukti berupa HP dan STNK di Mapolsek Tegalsari kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIAMANKAN: Barang bukti berupa HP dan STNK di Mapolsek Tegalsari kemarin.

Korbannya Anak SD, Ditinggal di Pinggir Jalan
TEGALSARI – Jambret yang satu ini memang keterlaluan. Selain menggondol hand phone (Hp), dia juga tega menelantarkan korban di tepi jalan desa. Jambret HP yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tegalsari itu adalah AG, 17, warga Dusun Sumber Urip, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung.

Korbannya adalah Yogi Setiawan, 9, siswa sebuah sekolah dasar asal Dusun Sumberagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari. Ceritanya, pukul 18.30 pelaku mondar-mandir naik sepeda motor Jupiter bernopol Z bernopol P 4964 ZA di sekitar rumah korban.

Tak lama kemudian, pelaku berhenti dan menghampiri korban yang sedang bermain. “Kepada korban, pelaku pura-pura menanyakan HP-nya yang hilang,” kata Kap o l – sek Tegalsari, AKP Suhardi, melalui Kanitreskrim Aiptu Yudo Kusumo. Lataran merasa tidak tahu, korban menjawab apa adanya.

Namun, tak lama kemudian, pelaku mengajak Yogi naik motornya dan dibonceng menuju arah timur Sekitar empat kilometer kemudian, atau tepatnya di Dusun Mojosari, Desa/Kecamatan Tegalsari, ban bagian belakang motor AG bocor.

AG pun berhenti. Dengan alasan menambal ban yang bocor, pelaku meminta korban turun dan menunggu di tepi jalan sepi itu. Namun, sebelum pergi dengan alasan menambal ban yang bocor, AG terlebih du lu meminta HP milik Yogi. “Ke pada korban, pelaku bilang pinjam HP-nya dan anti akan dikembalikan,” tuturnya.

Namun, setelah ditunggu lama, pelaku tak kembali lagi. Beruntung, pukul 20.00 Yogi di temukan orang tuanya. Usai menemukan anaknya di tepi jalan, orang tua korban dan para tetangga langsung melapor ke Mapolsek Tegalsari. Setelah mendapat laporan, po lisi langsung melakukan pencarian.

Satu jam kemudian AG berhasil ditangkap di hutan jati, masuk Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. Saat ditangkap, AG berterus terang bahwa dia sebenarnya hendak mengambil tabung gas kecil yang dia curi dari rumah seseorang dan disembunyikan disemak-semak.

Namun, setelah dicari, tabung gas itu tidak ditemukan. “Akhirnya dia kita bawa ke polsek beserta barang bukti berupa sebuah sepeda motor dan HP,” jelas Yudo. (Radar)