KALIBARU-Sungguh malang nasib Hermawan, 33. Warga Dusun Sukodadi, RT 5, RW 2, Desa Sraten, Kecamatan Cluring, itu harus meringkuk di ruang tahanan polsek karena dilaporkan telah mencuri motor dan pakaian.
Sedang pelapornya istrinya sendiri, Riza Maryana , 37, asal Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru. Kapolsek Kalibaru, AKP Bambang Suprapto melalui Kanitreskrim, Iptu Agus Priyono, mengatakan pelaku di tangkap setelah korban yang sebenarnya masih istrinya pelaku melapor ke polsek.
“Ada laporan, kita langsung bergerak,” katanya. Menurut kanitreskrim, dugaan pencurian berawal pada Senin (24/4), pelaku meminta uang pada istrinya tapi tidak dipenuhi. Lalu, saat istrinya itu sedang tidur, motor Honda Beat dan seperangkat pakaian janger dan dompet berisi ATM, SIM C, KTP, STNK motor, dan uang Rp 20 ribu diambil.
“Semua barang itu milik istrinya,” terangnya. Korban baru tahu kalau motor dan sejumlah barangnya itu pada esok paginya. Saat bangun tidur, motor dan barangnya itu sudah tidak ada. Bersamaan dengan itu, Hermawan yang juga suaminya juga tidak ada di rumah.
“Minta uang tidak dikasih lalu ambil motor,” ungkapnya. Korban mengaku kaget suaminya itu mengirim pesan singkat kalau motor diambil dan digadaikan. Sedang perlengkapan janger yang dibawa, semua sudah dibakar.
“Pelaku ini mungkin sakit hati, motor digadaikan, baju-baju dibakar,” cetusnya. Akibat ulah pelaku itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi menyita BPKB motor dan surat nikah.
“Ini pencurian dalam keluarga,” jelasnya. Sementara itu, saat ditanya mengenai tujuan mengambil motor dan peralatan Janger, tersangka hanya menjawab dengan senyum. “Ya saya ambil begitu saja,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng. (radar)