Bikin konten jadi lebih praktis dan stabil hanya dengan satu alat multifungsi yang mudah dibawa ke mana saja.
Cek Disini 👉 https://byek.link/2KfZ
WEMI M2-C hadir dengan fitur magnetic dan remote bluetooth untuk memudahkan proses pengambilan gambar tanpa ribet. Cocok banget buat kamu yang ingin hasil konten lebih maksimal dan tetap ringkas di genggaman.
—————————————————————————————————-
MUI Banyuwangi menyoroti pawai endog-endogan di Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, yang digelar dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah. Sorotan itu muncul karena sejumlah hiasan dalam arak-arakan dinilai menyerupai ogoh-ogoh.
Ketua Dewan Pimpinan MUI Banyuwangi, KH Maksum Sobih, menegaskan bahwa Maulid Nabi pada dasarnya adalah bentuk cinta, penghormatan, dan rasa syukur atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Karena itu, perayaan Maulid tetap harus berada dalam koridor syariat Islam dan tidak menyimpang dari tuntunan Nabi.
KH Maksum mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam menyemarakkan Maulid. Namun, ia mengingatkan agar bentuk perayaan tidak menampilkan unsur yang menyerupai ritual agama lain. Ia menyoroti adanya hiasan berbentuk burok maupun hewan tertentu yang diarak dan diputar-putar dalam pawai.
Menurut MUI, hal itu berkaitan dengan prinsip tasabbuh, yakni larangan menyerupai ciri khas atau ritual keagamaan kelompok lain. Dalam pandangan lembaga itu, unsur semacam ini perlu mendapat perhatian dan pembinaan agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan keagamaan.
MUI Banyuwangi juga pernah memberi catatan serupa pada peringatan Maulid tahun 2023. Saat itu, bidang fatwa MUI menelaah bentuk perayaan yang dinilai menyerupai ogoh-ogoh atau simbol tertentu dari tradisi keagamaan lain.
Hasil kajian tersebut menyebutkan bahwa jika perayaan Maulid menampilkan bentuk atau ritual yang menjadi ciri khas agama lain dan masuk kategori tasabbuh, maka hukumnya haram. Meski begitu, tradisi lokal seperti endog-endogan tetap dipandang bisa menjadi bagian dari ekspresi budaya masyarakat dalam menyambut Maulid, selama tidak bertentangan dengan syariat.
KH Maksum menilai munculnya persoalan itu kemungkinan dipengaruhi perbedaan latar belakang pengetahuan panitia dan masyarakat. Sebagian pihak, menurut dia, bisa jadi lebih menekankan kemeriahan acara tanpa memahami batasan syariat dalam peringatan hari besar Islam.
Ia berharap Maulid Nabi tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga momentum dakwah. Peringatan itu semestinya diisi dengan kisah perjuangan Rasulullah SAW, teladan akhlak, serta ajakan memperkuat iman dan amal kebaikan.
MUI Banyuwangi juga menyoroti isi hiburan dalam kegiatan Maulid. KH Maksum mencontohkan adanya hiburan elektun dengan penampilan yang dinilai tidak sesuai norma agama, termasuk persoalan pakaian yang tidak menutup aurat. Dalam kasus sebelumnya, panitia disebut telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Untuk menindaklanjuti persoalan di Kembiritan, MUI Banyuwangi berencana berkoordinasi dengan Kecamatan Genteng, Pemerintah Desa Kembiritan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pengurus MUI tingkat kecamatan.
#MUIBanyuwangi #EndogEndogan #MaulidNabi #Kembiritan #Genteng #Banyuwangi #TradisiLokal #SyariatIslam #Ogohogoh





