Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Munir Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dusun Kalimati

Kepala Desa Kedungrejo, HM. Abdurrahman (kanan) melantik Munir di kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kemarin (13/11).
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Kepala Desa Kedungrejo, HM. Abdurrahman (kanan) melantik Munir di kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, kemarin (13/11).

MUNCAR – Setelah sempat muncul pro dan kontra di tengah masyarakat, kepala Dusun Kalimati, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Munir, 35, akhirnya resmi dilantik kemarin (13/11). Pelantikan itu langsung dipimpin oleh Kepala Desa Kedungrejo, HM. Abdurrahman.

Prosesi pelantikan kepala wilayah tingkat dusun itu, berlangsung cukup khidmat. Untuk acara, dibuat seperti pelantikan para pejabat. Hadir dalam acara itu Forpimka Muncar, anggota BPD, perangkat desa, dan perwakilan dari warga Dusun Kalimati. “Ini pelantikan sekaligus penyerahan surat tugas jabatan kepala dusun,” cetus Kepala Desa Kedungrejo, HM. Abdurrahman.

Abdurrahman mengaku melantik Munir sebagai kepala Dusun Kalimati itu sudah sesuai prosedur. Sebelum menetapkan kepala dusun baru, pihaknya membentuk tim yang bertugas mencari calon dan menjaring yang dinilai cocok. “Ada tim khusus,” katanya.

Untuk jabatan kepala dusun, terang dia, harus memenuhi persyaratan, diantaranya minimal lulusan SMA dan umur minimal 20 dan maksimal 42 tahun. “Jika syarat ini kurang, maka calon tidak lolos,” ujarnya.

Sebelum menetapkan kepala dusun terpilih, terang dia, tim telah berhasil menjaring tiga calon. Dari ketiga calon itu, sesuai aturan yang ada keputusan mutlak di tangan kepala desa. “Dari tiga calon itu Munir yang kami anggap pas,” cetusnya.

Kepala dusun yang dipilih dan dilantik ini, terang dia, dianggap memenuhi persyaratan dan bisa menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, juga bisa diajak kerjasama. “Kepala dusun ini juga loyal kepada masyarakat sekitar, makanya saya anggap cocok,” ujarnya.

Menurut Abdurrahman, Munir ini dilantik menjadi kepala dusun untuk menggantikan pejabat lama yang dipecat karena melakukan pelanggaran, berupa memalsukan data dan tanda tangan warga. “Kepala dusun lama melanggar hukum,” cetusnya.

Sementara itu, usai dilantik menjadi kepala Dusun, Munir menyampaikan terimakasih kepada tim penjaring calon kepala dusun dan kepala desa yang sudah mempercayainya untuk memimpin Dusun Kalimati. “Saya berterimakasih kepada semuanya,” katanya.

Munir mengaku baru kali ini menjadi perangkat desa. Dulu sebenarnya menolak untuk mencalonkan diri menjadi kepala dusun. Untuk kepercayaan ini, dia akan memimpin sesuai aturan yang ada, dan siap melaksanakan semua kewajiban, terutama kepentingan masyarakat. “Saya akan amanah dan bertanggung jawab dengan jabatan ini,” janjinya.(radar)