Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Nekat Perkosa Gadis Berusia Tujuh Belas Tahun, Dua Pria Asal Kecamatan Pesanggaran Diglandang Polisi

nekat-perkosa-gadis-berusia-tujuh-belas-tahun,-dua-pria-asal-kecamatan-pesanggaran-diglandang-polisi
Nekat Perkosa Gadis Berusia Tujuh Belas Tahun, Dua Pria Asal Kecamatan Pesanggaran Diglandang Polisi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
EK (21) dan DPP (23), Pelaku Pemerkosaan Gadis 17 Tahun di Pesanggaran, Banyuwangi, Jumat (26/04)

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Pesanggaran amankan dua orang pelaku pemerkosaan gadis berusia 17 tahun di pinggir pantai kawasan wisata Pulau Merah, Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jumat (26/04/24).

Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengungkap, kedua tersangka tersebut adalah EK (21) dan DPP (23) warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Pesanggaran, Banyuwangi.

“Untuk korban berinisial LJL beralamat di Srono, Banyuwangi,” kata AKP Lita Kurniawan.

AKP Lita menjelaskan, kronologi bermula pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 20.30 WIB, korban bersama teman-temannya sedang duduk bersantai di Pantai Pulau Merah. Tidak lama setelah itu, kedua tersangka datang dan meminta uang sebesar Rp100 ribu. Salah satu teman korban bernama Angga pun memberi uang tersebut.

“Namun, bukannya pergi setelah diberi uang, tersangka malah menjambak rambut korban dan menyeretnya. Kemudian, tersangka memaksa korban untuk melepas celana dan diperkosa,” lanjutnya.

Merasa belum puas, tersangka membonceng korban dan membawanya ke tempat yang lebih sepi. Di tempat tersebut, korban diperkosa untuk yang kedua kalinya oleh kedua tersangka secara bergantian.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

Exit mobile version