Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Ngantor Naik Angkot, ke Terminal Jalan Kaki

BERSAHAJA: H. Abas.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BERSAHAJA: H. Abas.

Jabatan sebagai anggota DPRD tidak membuat H. Abas, 64, jemawa. Meski mayoritas rekannya sesama anggota legislatif bermobil, politikus asal Kecamatan Muncar itu tak segan naik ojek.

USIA boleh tua. Raga pun sudah tidak sekekar muda dahulu. Namun, jangan tanya semangat kerja pria yang satu ini. Di usianya yang sudah setengah abad lebih, H. Abas masih jago berdesakan di dalam angkutan umum menuju tempat kerjanya di DPRD Banyuwangi.

Jarak yang harus dia tempuh dari rumahnya di Dusun Krajan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, menuju kantor wakil rakyat yang berlokasi di pusat Kota Banyuwangi tersebut puluhan kilometer. Namun, perjalanan yang sangat melelahkan itu dia lakoni dengan senang hati demi memperjuangkan aspirasi rakyat melalui kebijakan legislatif.

Padahal, seperti diketahui, sebagian besar wakil rakyat mengendarai mobil saat pulang-pergi (PP) ke kantor wakil rakyat. Kalaupun ada yang mengendarai sepeda motor, paling tidak sepeda motornya masih kinyis-kinyis. Abas memang tidak risau dengan anggapan miring sebagian orang yang menganggap pilihannya ngantor ke DPRD menumpang angkutan umum itu hanyalah sebuah pencitraan.

Bagi dia, moda transportasi yang digunakan tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah sampai ke lokasi yang dituju, yakni gedung DPRD. Tanpa sungkan, pria yang sudah dua periode duduk sebagai wakil rakyat tersebut mengatakan, dari rumahnya dia berjalan kaki menuju Terminal Muncar.

Selain pertimbangan agar lebih simpel karena jarak rumahnya ke terminal hanya sekitar 300 meter, aktivitas fisik itu dilakukan sekaligus untuk menjaga kebugaran. “Tetapi, kadang-kadang saya diantar istri menuju Terminal Muncar,” ujar suami Somiya, 50, tersebut. Dari Terminal Muncar, Abas menumpang bus tujuan Terminal Brawijaya, Banyuwangi.

Selanjutnya, pria yang pernah menjabat kepala Desa Kedungrejo periode 1996- 2004 itu naik angkutan kota menuju kantor DPRD Banyuwangi. Sesampai di kantor yang berlokasi di Jalan Adi Su cipto, Banyuwangi, itu Abas langsung beraktivitas layaknya wakil rakyat yang lain.

Misalnya, mengikuti rapat paripurna, mengikuti hearing untuk mendengar aspirasi masyarakat, dan mengikuti rapat- rapat fraksi. “Saya ingin memperjuangkan peningkatan taraf hidup masyarakat Banyuwangi,” ujar anggota komisi I dari Partai Golkar tersebut. Usai menjelaskan tugas di kantor DPRD, pria yang ter pilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Banyuwangi pada Pemilihan Umum (Pemilu) Le gislatif tahun 2009, melalui pergantian antar waktu (PAW) Juliesetyo, itu lantas pulang.

Perjalanan pulang ini tidak kalah menarik. Dari kantor dewan, Abas diantar staf DPRD mengendarai sepeda motor menuju Terminal Brawijaya. Setelah itu, dia naik bus menuju simpang tiga lampu merah Srono. Dari situ, dia menumpang angkot menuju kediamannya. “Tetapi, kadang-kadang saya menumpang rekan sesama anggota dewan kepertigaan Srono,” kata ayah lima putra itu blak-blakan.

Ya, sebagai anggota dewan, Abas tidak serta-merta bergelimang harta. Dia pun tidak se beruntung rekan-rekannya yang memiliki mobil untuk menunjang aktivitasnya sebagai wakil rakyat. Belakangan diketahui, pilihan Abas menumpang angkutan umum tidak semata-mata karena dia tidak memiliki mobil.

Lebih dari itu, pilihan itu dia jalani atas nasihat orang-orang terdekatnya. “Mata sebelah kiri saya terserang katarak. Sebelum di operasi, anak saya melarang saya mengendarai kendaraan sendiri,” ungkapnya. Abas mengaku, meskipun harus estafet dari angkutan umum yang satu ke angkutan umum yang lain, sebisa mungkin dia tetap ngantor. “Saran dari ke luarga saya, selama masih sehat, saya tidak boleh bolos. Sebab, sebagai wakil rakyat, saya punya kewajiban ngantor. Saya juga punya tanggung jawab memperjuangkan aspirasi rakyat,” pungkasnya. (radar)