Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nyaru Debt Collector, Rampas Mobil Avanza

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Eko-Ardiansyah-oknum-mahasiswa-yang-ditangkap-karena-diduga-terlibat-dalam-aksi-perampasan-mobil

BANYUWANGI – Maraknya debt collector dari perusahaan leasing yang mangkal di pinggir jalan dimanfaatkan pelaku kejahatan. Mengaku sebagai tukang tagih, dua oknum mahasiswa dan seorang wartawan migguan merampas mobil di kawasan Gunung Kumitir, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.

Aksi perampasan itu menimpa Ivan Hermanto, 51, warga Dusun Jowoan, Desa Blukon, Lumajang. Dia dicegat tiga orang tidak dikenal di kawasan Gunung Kumitir. Saat mobil korban berhenti, pelaku mencoba mengambil alih kendaraan itu.

Bergaya layaknya debt collector, ketiganya mengarang cerita bahwa mobil milik Ivan masuk dalam daftar kreditor yang menunggak. Tidak berkutik, korban hanya bisa pasrah melihat pelaku kabur membawa mobilnya. Namun, warga Lumajang itu tidak kehilangan akal. Dia segera melaporkan kasus yang dialaminya ke Polsek Kalibaru.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan pengejaran. Hasilnya, satu dari tiga pelaku berhasil diamankan. Dia adalah Eko Ardiansyah, 23, seorang mahasiswa asal Jember. Dua pelaku yang masih kabur adalah HR, 49, dan AW, 22.

Barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza bernopol N 1425 JX diamankan polisi sebagai barang bukti. Kasatreskrim AKP Stevie Arnold Rampengan mengatakan saat beraksi, pelaku memojokkan pemilik kendaraan. Dibuatlah seolah-olah Ivan menunggak pembayaran angsuran mobil.  Kemudian, Eko bersama dua rekannya yang masih buron mengambil alih kendaraan korban.

“Korban akhirnya melapor kepada petugas. Kemudian, polisi melakukan pengejaran dan dibantu jajaran polsek lain diwilayah Banyuwangi,” bebernya. Blokade jalan diberlakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Sejumlah polsek menggelar operasi lalu lintas untuk mencari keberadaan mobil yang dilaporkan dirampas tersebut.

Pelaku berhasil tertangkap di kawasan Jember.  Eko Ardiansyah yang tinggal di Perum Griya Kampus Blok D-17 Sumbersari, Jember, langsung diamankan polisi. Sementara itu, dua rekannya kini masih dalam perburuan polisi.

“Dia sempat mengganti pelat nopol dengan DK 425 X,” ujarnya. Selanjutnya, kendaraan itu dibawa menuju kediaman HR di belakang RRI Jember, bos besar yang menyuruh aksi ketiga pelaku. Kasus itu tengah disidik aparat untuk dilakukan pengembangan.

Menurut pengakuan Eko kepada penyidik, kendaraan roda empat itu rencananya akan dikirim ke Papua. Disana mobil Avanza akan dilego di pasar gelap dengan kisaran harga Rp 30 juta. Aksi di Gunung Kumitir itu bukan yang sekali.

“Barang ini akan dikirim di pulau paling timur Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Pengiriman menggunakan jasa kontainer,” akunya. (radar)