MUNCAR – Petugas satuan polisi pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Muncar memergoki pasangan yang bermesaraan di balik tembok bangunan sirkuit BMX Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kamis pagi (29/12). Anggota Satpol PP yang mendapat laporan dari masyarakat, langsung mendatangi lokasi sirkuit BMC di Desa Kedungrejo, yang lokasinya tidak jauh dari kantor Kecamatan Muncar. Petugas datang ke lokasi sekitar pukul 08.30 dengan mengendarai mobil patrol.
“Kita sempat bingung mencari pasangan yang diduga selingkuh itu, karena hari masih pagi,” ungkap Koordinator Satpol PP Kecamatan Muncar, Bonari. Petugas penertiban itu akhirnya keliling di areal sirkuit BMX, dan akhirnya menemukan pasangan yang sedang asyik bermesaraan di atas motor di balik bangunan tembok sirkuit.
“Saat kita tanya sempat bingung celingukan bingung, dan setelah kami minta kartu identitasnya ternyata juga bukan pasangan suami istri,” jelas Bonari. Pasangan itu selanjutnya digiring ke kantor Kecamatan Muncar untuk diberi pembinaan.
Dari identitasnya, diketahui jika sang lelaki berinisial JA, 33, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono, sementara perempuannya berinisial TA, 24, warga Dusun Jatirejo, Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo. Pada petugas Satpol PP, keduanya mengaku baru kali pertama bertemu setelah kenalan melalui telepon seluler.
“Keduanya kami beri pembinaan dan pengarahan, sekaligus kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Bonari. (radar)