Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pakai Roti Kalung Sambil Pesta Miras, Pemuda di Gambiran Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GAMBIRAN – Anggota Polsek Gambiran membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah pemuda di Pos Kampling, Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, kemarin malam (22/4).

Dalam operasi itu salah satu remaja, Jafa Lintang Qumaroq, 19, asal Dusun Krajan II, Desa Setail, Kecamatan Genteng, diamankan polisi karena didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis tinju besi (roti kalung).

Lokasi pesta miras yang diobrak polisi itu, bermula saat anggota polsek melaksanakan patroli rutin yang dipimpin langsung Kapolsek Gambiran, AKP I Ketut Redana. Dalam patrol itu, mereka melihat sejumlah pemuda sedang pesta miras di Pos Kampling. “Kita datangi,” ujar kapolsek.

Ada polisi datang, sejumlah remaja itu hanya bisa diam di tempat. Beberapa anggota polisi, langsung memeriksa dan menggeledah kawanan remaja tersebut. Dalam pemeriksaan itu, polisi menemukan miras jenis arak dalam botol berukuran 1500 ml di Pos Kampling itu. “Ada arak di Pos Kampling itu,” katanya.

Bukan hanya itu, dari sejumlah kawanan remaja itu saat digeledah ternyata dari saku celana Jafa Lintang Qumaroq ditemukan sebuah tinju besi. “Tersangka yang bernama Jafa langsung kami bawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka, sajam yang dibawa itu dibeli dari salah satu toko di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Tinju besi itu sengaja dibawa untuk menjaga diri jika ada salah satu temannya yang melakukan aksi tawuran.

“Benda itu sangat berbaya dan dapat mengancam dan melukai orang lain. Apalagi yang membawa benda itu anak usia remaja seperti tersangka,” cetusnya.

Akibat ulahnya itu, kini Jafa untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek. Oleh polisi dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat UU nomor 12 tahun 1951 tentang Handak dan Sajam.

“Kasus sajam itu salah satu atensi kami. Untuk tersangka telah kami amankan dan menjalani proses hukum selanjutnya,” tandasnya.