Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pansus Tambang Tinjau Tumpang Pitu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bambang: BSI Sudah Kantongi Amdal

PESANGGARAN – Rombongan pansus  tambang DPRD I Jawa Timur siang  kemarin berkunjung ke lokasi tambang emas Tumpang Pitu di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Rombongan tersebut didampingi jajaran Forpimda Banyuwangi, SKPD terkait, dan jajaran Forpimka Pesanggaran.

Rombongan pansus tambang DPRD yang berjumlah sekitar 30 orang itu langsung menuju kantor PT. Bumi Suksesindo (BSI) di Blok 13 area tambang. Setelah menerima rombongan, pihak PT. BSI menyampaikan informasi mengenai keselamatan kerja di area tambang.

Acara itu berlangsung sangat singkat karena anggota pansus memilih langsung melihat lokasi di lapangan. Ketua Pansus Tambang DPRD Jawa Timur, Ahmad Hadinuddin, mengatakan tujuan mereka datang ke lokasi tersebut adalah memastikan dan melihat langsung kondisi yang sebenarnya.

“Kita ingin melihat secara langsung fakta di lapangan seperti apa,” ujarnya. Hal itu terkait adanya laporan dari beberapa pihak mengenai kelengkapan izin yang dianggap kurang lengkap. “Proses perizinan nanti kita harus koordinasi lebih jauh. Kita akan  direksi,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kedatangan mereka tidak hanya dalam rangka mengkaji tambang Tumpang Pitu, tapi juga seluruh tambang di Jawa Timur. “Pansus itu terbentuk untuk mengkaji dan mengevaluasi seluruh penambang di Jawa Timur,” imbuh Hadinuddin.

Khusus di Banyuwangi, pansus menerima laporan mengenai belum tuntasnya masalah reklamasi. “Kita mendapat informasi dari bagian ESDM ternyata ada beberapa proses perizinan, tapi belum ada titik terang terkait reklamasi,” ucapnya.

Hadinuddin menegaskan, jika memang kelengkapan yang seharusnya terpenuhi masih kurang, tidak menutup kemungkinan proses pertambangan akan dihentikan sementara waktu hingga izin itu benar-benar terpenuhi.

“Kita akan bahas lebih dalam tentang Pergub 16 Tahun 2015. Proses perizinan yang belum tuntas itu harus diurus ke provinsi,” jelasnya. Dia menekankan yang paling penting dari semua proses tersebut adalah adanya jaminan reklamasi yang  dari pihak penambang.  kita tekankan salah satunya reklamasi.

Humas PT. BSI, Bambang Wijanarko, berjanji akan menindaklanjuti semua arahan yang disampaikan pansus DPRD Jatim itu. “Tentu kita akan tindak lanjuti semua,” jelasnya. Dijelaskan, semua berkas dan ketentuan terkait perizinan yang ditanyakan pihak pansus saat ini sudah ada.

” Kita sudah memiliki itu (perizinan, Red),’ ucapnya. Bambang menegaskan, kajian amdal sudah dikantongi pemsahaan. “BSI menaati semua ketentuan, termasuk tentang amdal,” tegasnya. Namun, secara gamblang dia mengakui bahwa jaminan reklamasi saat ini masih dibahas serius bersama pemerintah.

“Yang sekarang kita rundingkan adalah jaminan reklamasi,” ujarnya.  Mengenai keberadaan tambang, ke depan semua program akan dijalankan sesuai program pemerintah dan masyarakat Banyuwangi. ” Program yang kita jalankan harus berkelanjutan dan sinergis dengan pemerintah,” terangnya.

Itu dilakukan agar kebutuhan masing-masing pihak terpenuhi dan tidak menimbulkan permasalahan baru. “Semua harus sinergis agar tidak tumpang tindih,” pungkasnya. (radar)