Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Panwaslih Warning KPU

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Untuk Selesaikan Pemilih Ganda

BANYUWANGI – Panitia  Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) mewarning Komisi Pemilihan  Umum (KPU) untuk mencermati  daftar pemilih sementara  (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 2015.

Panwaslih merekomendasikan   KPU menindaklanjuti temuan dugaan calon pemilih fiktif yang  jumlahnya mencapai 55.751 orang. Ketua Panwaslih, Atim Hariyadi mengatakan, berdasar hasil analisis yang dilakukan panwas, ditemukan sejumlah permasalahan pada DPS yang telah ditetapkan KPU.

Permasalahan itu, antara lain calon pemilih yang terdaftar  ganda, misalnya nomor induk  kependudukan (NIK), nama, dan alamat sama terdaftar lebih dari satu orang. Selain itu, ada pula calon pemilih yang terdaftar  dalam DPS, tapi nomor  kartu keluarga atau NIK-nya bermasalah alias invalid.

Atim mengaku pihaknya  telah mengirim rekomendasi kepada KPU. Melalui rekomendasi tersebut, KPU di- deadline menuntaskan pengecekan nama- nama calon pemilih ganda  tersebut saat pengumuman DPS hasil perbaikan (HP) awal Oktober  mendatang.

“Data itu sudah kita serahkan  kepada Panitia Pengawas  Kecamatan  (Panwascam) untuk  ditindaklanjuti bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara  (PPS), dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL),” ujarnya kemarin  (18/9).

Dengan pencermatan yang dilakukan, Atim Hariyadi berharap Daftar Pemilih Tetap  (DPT) Pilbup 2015 benar-benar  berkualitas. “Sehingga tujuan akhir yang kita inginkan, yakni menekan angka golput (penduduk yang tidak menggunakan hak suaranya, Red) berhasil, ” tutur Alim.

Dijelaskan, jika sudah tidak ada pemilih ganda, angka golput bisa ditekan. Sebab, walau terdaftar ganda, seseorang hanya bisa memilih satu kali. Jadi, walau terdaftar sebagai pemilih sebanyak dua kali, baik dalam satu TPS maupun antar TPS, dia hanya bisa memilih satu kali.

Sisanya akan dihitung golput,” papar Atim.  Selain meminimalkan golput, imbuh Atim, dengan tidak adanya penduduk yang terdaftar ganda, maka secara tidak langsung akan terjadi efisiensi anggaran. Sebab, jumlah DPT menentukan jumlah surat suara yang dicetak. (radar)