Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

PARAH! Rintihan Terlalu Keras, Muda-Mudi Digerebek Warga

Fahmi Hikawan, 20, kini diamankan di Polsek Muncar, kemarin (17/10)
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Fahmi Hikawan, 20, kini diamankan di Polsek Muncar, kemarin (17/10)

MUNCAR – Dilaporkan telah memperkosa tetangganya, Fahmi Hikawan, 20, warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, ditangkap di sebuah rumah kosong yang ada di Desa Kumendung, Kecamatan Muncar, Sabtu malam (14/10).

Untuk keperluan pemeriksaan, tersangka yang diduga telah memperkosa RF, 17, pacarnya yang masih tetangganya itu,  kini untuk sementara harus mau tinggal di ruang tahanan polsek. “Tersangka kita tangkap setelah ada laporan dari warga,” cetus Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Dugaan perkosaan yang dilakukan tersangka itu, terjadi pada Sabtu malam (14/10) di sebuah rumah kosong, Desa Kumendung, Kecamatan Muncar. Keduanya, sekitar pukul 19.00 bertemu setelah sebelumnya janjian. “Keduanya janjian untuk bertemu,” terang kapolsek.

Saat bertemu di rumah kosong itu, lanjut dia, keduanya sempat ngobrol. Selanjutnya, tersangka mengajak korban untuk berhubungan. “Di rumah kosong itu tersangka mengajak korban main gituan,” ungkapnya.

Ajakan tersangka itu, jelas dia, oleh korban sempat ditolak. Korban berdalih sedang menstruasi. Tidak kuat menahan nafsunya, tersangka langsung menggendong korban dan dibawa ke kamar. “Di rumah itu sedang tidak ada orang, jadi tersangka bisa leluasa,” cetusnya.

Di kamar rumah itu, kedua remaja yang sedang dilanda mabuk asmara itu akhirnya melakukan hubungan layaknya suami istri. Tanpa disangka tersangka, suara teriakan dan rintihan korban ternyata didengar oleh warga sekitar. Dan warga, langsung melaporkan ke polisi. “Anggota dan warga langsung menggerebek rumah itu,” cetusnya.

Saat polisi dan warga mendobrak rumah itu, kedua pasangan remaja itu masih berada di kamar. Keduanya, juga masih telanjang. “Keduanya langsung kita bawa ke polsek,” terang kapolsek pada Jawa Pos Radar Genteng.

Untuk dibuat bukti, dari dalam kamar itu polisi menyita pakaian korban, celena panjang levis warna hitam, kaus lengan pendek warna abu – abu, celana levis panjang warna hitam, jaket warna hitam, bra warna hitam, dan celana dalam warna hitam. “Semua bukti kita amankan di polsek,” ujarnya.(radar)