Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pasien Gangguan Jiwa Didominasi Usia Muda

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

LICIN – Pasien gangguan jiwa yang dirawat di Puskesmas Licin, Kecamatan Licin, Banyuwangi, cenderung meningkat setiap bulan. Kapasitas maksimal rawat inap puskesmas, 30 pasien, pun nyaris selalu penuh. Dari jumlah total 343 pasien hingga November 2015 lalu, ternyata sebagian besar didominasi pasien berusia muda.

Kepala Puskesmas Licin, Kholid,  mengakui bahwa pasien ganguan jiwa yang dirawat umumnya adalah pasien berusia di bawah 27 tahun.  Jumlah pasien muda lebih dari 50 persen dari total pasien yang ada. Bahkan, ada juga pasien yang usianya seumuran siswa sekolah menengah atas.

Jumlah pasien berusia muda tersebut secara bertahap terus meningkat.  Tren peningkatan pasien sakit jiwa usia muda tersebut diamati berdasar proporsi pasien di ruangan perawatan. Seperti di mangan perawatan yang berisi 10 pasien pria yang masuk pada bulan Desember 2015 ini.

Delapan diantara pasien di ruangan tersebut berusia di bawah 25 tahun. Saat baru tiba Kholid mengatakan bahwa pasien gangguan jiwa berusia muda itu memiliki tanda gangguan bermacam-macam. Tanda tersebut meliputi mengamuk, berhalusinasi, dan terkadang terdiam dan tidak merespons komunikasi.

Setelah dirawat dalam tempo dua hinga tiga pekan, pasien-pasien tersebut dapat diajak berkomunikasi lebih baik. Terkait perawatan, Kholid menjelaskan prosedurnya sama dengan pasien jiwa umumnya. Mereka terlebih dulu masuk UGD, kemudian diisolasi di ruang pediatric intensive care unit (PICU).

Selanjutnya, mereka dipindahkan ke ruang perawatan. Selama proses berlangsung, pasien akan coba dihilangkan dari beberapa tanda gangguan jiwa, seperti gejala emosi tidak normal, halusinasi, kehilangan hasrat melakukan aktivitas normal, dan perilaku yang berlebihan.

Hingga akhirnya mereka dapat kembali melakukan aktivitas normal, lalu bisa diajak bersosialisasi lagi dengan masyarakat. “Secara umum jumlah pasien gangguan jiwa terus meningkat, terutama usia muda. Hanya saja tidak semua bisa kita tampung karena keterbatasan ruang dan SDM,” terang Kholid.

Penyebab meningkatnya pasien berusia muda itu, kata Kholid, cukup bervariasi. Namun, kasus yang banyak ditangani kali ini, sangat dipengaruhi faktor lingkungan dan keluarga. Termasuk, dampak narkoba dan pergaulan sosial.

Selain itu, di dalam keluarga terdapat tekanan-tekanan terhadap anak muda tersebut, baik tekanan terkait pendidikan maupun pekerjaan. Ke depan, Kholid mengimbau agar orang tua lebih peka terhadap anak-anaknya. Tidak hanya memenuhi materi, tapi juga memahami kebutuhan anak.

Termasuk tidak takut membawa anaknya periksa ke layanan kesehatan liwa jika menemukan tanda-tanda yang berbeda. Hal tersebut dapat mencegah perkembangan psikologis yang buruk bagi anak tersebut. “Kalau anak sudah mulai banyak diam, kemudian aktivitasnya banyak yang terbengkalai, tidak mau mandi dan makan, itu perlu dicurigai,” ujarnya.

Dengan pemeriksaan dini, selain dapat mencegah perkembangan psikologis yang tidak baik juga dapat mencegah orang tua melakukan pemasungan terhadap anak-anak mereka yang terlambat terdeteksi. “Tahun depan jaminan kesehatan untuk pasien masalah jiwa dari masyarakat kurang mampu akan disharing bersama pemerintah provinsi. Itu akan meringankan biaya bagi mereka. Fasilitas kita pun mumpuni menangani pasien seperti itu. Jadi tinggal kesadaran mau memeriksakan,” kata Kholid.  (radar)