Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelaku ‘Mobil Bergoyang’ Dikenai Wajib Lapor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Dua insan berlainan jenis yang diamankan warga di dalam mobil bergoyang di areal parkir Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Dulur Isun, Kelurahan Tukangkayu, Kabupaten Banyuwangi dikenakan wajib lapor.

Kedua sejoli berinisial MA (39) warga Kecamatan Genteng dan AM (21) warga Kecamatan Kalipuro, dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman membenarkan penanganan kasus itu. Saat ini pihak Polsek Kota Banyuwangi melakukan penyidikan kasus ini.

“Ditangani Polsek Kota. Kami kenakan pasal 281 ayat 1. Memang ancamannya ringan jadi gak bisa ditahan. Ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan,” ujar Donny, Rabu (18/7/2018).

Sementara itu, Kapolsek Kota Banyuwangi AKP Ali Masduki menceritakan kronologi kejadian tersebut. Menurutnya, kedua sejoli itu sempat bertengkar di dalam mobil. Pertengkaran itu dipicu karena lama tak pernah pernah bertemu dan dibakar api cemburu.

“Mereka mengakui berbuat itu. Untuk meluluhkan hati sang perempuan, sang laki-laki merayu dan memaksa berhubungan badan. Karena sempat memaksa akan pergi. Saat pemeriksaan mereka mengakui hal itu,” kata Ali.

Ali menambahkan kedua sejoli ini sebenarnya sudah mau menikah dalam waktu dekat ini. Namun lantaran ada perselisihan, sempat ditunda. “Mungkin segera menikah beberapa hari ini. Kami juga jelaskan bahwa apa yang mereka perbuat itu melanggar undang-undang,” tambahnya.

Untuk melengkapi barang bukti, pihaknya melakukan pemeriksaan visum terhadap kedua pelaku di RSUD Blambangan. “Kami tetap melakukan penyidikan untuk keduanya,” tambahnya.

Kedua sejoli itu diduga melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di areal parkir pujasera ‘Dulur Isun’, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi. Mereka diamankan warga. Selanjutnya, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Selasa (17/72018) kemarin.