Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelaku Pencabulan Bocah SD Ditangkap

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

Giliran MP Ditangkap Polisi

CLURING – Anggota Polsek Cluring masih terus memburu pelaku dugaan pencabulan dengan korban, FA, siswi SD yang masih berumur 12 tahun. Dari dua pelaku yang sebelumnya lolos, satu di antaranya berhasil ditangkap polisi kemarin (5/7).

Pelaku yang berhasil ditangkap itu adalah, MP, 16, siswa salah satu SMP yang tinggal di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Remaja itu oleh polisi ditangkap di rumahnya. Dengan tertangkapnya MP ini, berarti dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.

Sebelumnya, polisi telah menangkap NE, 16, siswa SMP yang tinggal di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Sedang satu pelaku yang masih belum berhasil ditangkap itu, FZ, 21, asal Desa Sraten. “Sudah dua pelaku berhasil kita amankan,” cetus Kapolsek Cluring, Iptu Bedjo Madrias, melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto kemarin (5/7).

Dengan tertangkapnya kedua remaja itu, terang dia, semakin menguatkan keterlibatan FZ. Bahkan, FZ diduga menjadi otak pesta minuman keras (miras) dan pillrex di jembatan Dusun Krajan, Desa Sraten yang berlanjut pencabulan pada korban pada Kamis malam (29/6).

“Saat ini kami terus memburu pelaku. Semoga dia cepat tertangkap,” ungkapnya. Kanitreskrim mengatakan kasus dugaan pencabulan ini akan terus di kembangkan. Apalagi, masih ada satu pelaku yang belum tertangkap.

“Kita akan terus buru pelaku yang menghilang itu,” cetusnyra pada Jawa Pos Radar Genteng. Menurut kanitreskrim, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada saksi dan tersangka, kedua remaja itu diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul pada FA yang masih di bawah umur.

“Keduanya masih kita amankan di polsek,” katanya. Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, tiga kawanan remaja itu benar-benar sudah kabangeten. Mereka diduga telah mencabuli, FA, siswi SD yang masih berumur 12 tahun dengan cara menggilir di samping jembatan Dusun wajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Sebelum dikerjai, korban diajak pesta minuman keras (miras) sampai teller. Dari ketiga pelaku itu, satu di antaranya berhasil ditangkap polisi. Pelaku yang berhasil diringkus polisi itu berinisial, NE, 16, siswa SMP asal Desa Sraten, Kecamatan Cluring.

Sedang kedua pelaku yang berhasil kabur, berinisial MP, 16, siswa SMP asal Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, dan FZ, 21, warga Dusun Krajan, Desa Sraten. “Pelaku yang berhasil kita tangkap itu masih kita periksa di polsek,” cetus Kapolsek Cluring, lptu Bedjo Madrias melalui Kanitreskrim, Ipda Hariyanto.

Menurut kanitreskrim, dugaan pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku dengan cara menggilir, itu terjadi pada Kamis malam (29/6). Dan esok harinya, orang tua korban yang tinggal di Desa Sraten, melaporkan ke polsek. “Dari laporan itu, kita langsung bergerak,” katanya. (radar)