Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pelanggar Bingung Sistem Tilang Baru

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Puluhan warga melihat papan pangumuman di PN Banyuwangi berisi nama-nana pelanggar dan denda tilang yang harus dibayar.

BANYUWANGI – Sistem tilang baru dinilai membingungkan masyarakat. Banyak para pelanggar yang datang ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi tidak paham dengan sistem baru tersebut.

Mereka bingung harus membayar denda tilang kemana. Tak sedikit dari para pelanggar itu bertanya kepada petugas maupun Satpam PN Banyuwangi. “Dulu kita cukup datang sambil menunjukkan bukti tilang lalu ikut sidang. Sekarang, tidak ada sidang, jadi ngambil STNK maupun SIM bingung harus kemana,” ujar Widi, salah seorang warga yang kemarin mengurus tilang di PN Banyuwangi.

Warga Penataban itu mengaku belum tahu sistem tilang baru tilang. Padahal PN Banyuwangi memberikan papan kusus tilang untuk mempermudah melihat denda yang harus dibayarkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

“Sistem tilang baru ini sangat menyulitkan karena harus mondar-mandir dari satu kantor ke kantor lain. Saya tidak mengetahui sistem tilang sudah diubah sehingga bingung cara mengurusnya,” ungkapnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Banyuwangi, puluhan warga yang datang ke PN Banyuwangi kemarin dari berbagai daerah di Banyuwangi. Ada dari wongsorejo, Benculuk, Glenmore, dan Purwoharjo.

Satpam PN Banyuwangi Iwan menjelaskan, sistem baru ini memarg sudah diberlakukan lama. “Banyak masyarakat dari daerah pelosok tidak mengetahui sistem tersebut sehingga mereka kebingungan dengan sistem baru tersebut. Padahal sistem baru ini mempermudah masyarakat untuk mengurus sidang tilang,” ujar Iwan.

Kepala Humas PN Banyuwangi Heru menjelaskan, sidang tilang bisa diakses di situs SIPP yang dapat diakses dari gadget yang berbasis Internet di website: sipp.pn-banyuwangi.go.id. Website ini juga berfungsi untuk melihat informasi tentang Pengadilan Negeri Banyuwangi dan juga melihat denda tilang.

Sistem baru sidang tilang mulai diberlakukan sejak Sabtu (1/4). Program ini untuk mempermudah masyarakat Banyuwangi yang telah melanggar lalu lintas. Sehingga, pelangar tidak perlu hadir dipersidagan.

‘Program ini sangat memudahkan masyarakat sekitar,” tandas Heru. (radar)