Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2019 di Banyuwangi Didominasi Anak di Bawah Umur

Foto: detik
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Foto: detik

BANYUWANGI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banyuwangi berhasil menindak 3.575 pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru Tahun 2019.

Dilansir dari detikcom, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh anak di bawah umur atau sering disebut ABG (Anak Baru Gede).

“Operasi Patuh Semeru 2019 dilaksanakan sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019,” kata Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP AM Rido Ariefianto, Rabu (11/9/2019).

“Hari ini hari terakhir Operasi Patuh Semeru,”  imbuhnya.

Adapun jenis pelanggaran yang paling banyak adalah pengendara yang masih di bawah umur.

“Remaja yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor sendiri mencapai 759 orang,” katanya.

Sementara untuk jenis pelanggaran lainnya, Ariefianto merinci sebanyak 440 orang tidak menggunakan helm SNI, 119 orang melawan arus, tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 173 orang, serta 22 orang berkendara sembari menggunakan ponsel.

“Untuk pelanggaran lainnya mencapai 2.062 orang. Total pelanggaran keseluruhan selama operasi patuh semeru sebanyak 3.575 orang,” imbuhnya.

Dengan adanya Operasi Patuh Semeru tersebut, Ariefianto berharap masyarakat lebih bijaksana dan memprioritaskan keselamatan dalam berkendara.

“Terlebih untuk para orang tua, diharap menjaga buah hatinya dengan tidak mengizinkan anaknya yang belum cukup umur berkendara sendiri,” katanya.

“Selain tidak diperkenankan oleh undang-undang, anak di bawah umur cenderung ugal-ugalan saat berkendara sehingga membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (KabarBanyuwangi)