Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelarian Habib Berakhir

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dalang Pembunuh Keluarga Rosan Tertangkap di Pasuruan

BANYUWANGI – Setelah nyaris setahun buron, M. Ali Hinduan alias Habib, 44, warga Dusun Krajan, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, berhasil diciduk aparat. Pria yang ditengarai sebagai dalang pembunuhan keluarga Rosan, 43, warga Karangsari, Kecamatan Sempu, itu ditangkap saat akan check in di Hotel Wisma Karya, Pasuruan, Selasa sore (8/5).

Petugas butuh kerja keras dalam menangkap pria yang satu itu. Sebab, Habib selalu berpindah-pindah tempat persembunyian dari satu daerah ke daerah lain. Pertama kali, dia kabur ke daerah Kalimantan Barat. Cukup lama dia menetap di Pontianak. Setelah itu, dia hijrah ke Pulau Madura. Di sana dia juga berpindah-pindah, yaitu dari Bangkalan ke Sampang.

Bahkan, untuk mengelabui aparat, dia mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) baru dengan nama Muhdi Uraidi yang beralamat di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang. Sekadar diketahui, Habib mengeksekusi Rosan dan istrinya, Siti Jamila, 38, serta putra semata wayangnya, Dery Pradana, 15, di rumah korban di Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, pada Selasa malam 3 Mei 2011 silam.

Kala itu, Habib melancarkan aksi bersama Haedori Setiawan, 45, Andi Azis, 43, dan Siwan. Untuk menghilangkan jejak, kawanan pelaku kriminal itu memasukkan jasad para korban ke mobil lalu membakar mobil tersebut di jalan sepi di Desa Kluncing, Kecamatan Licin. Beberapa saat berselang, polisi menciduk Haedori dan Andi Azis. Bahkan, saat ini keduanya sudah divonis majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi.

Haedori diganjar hukuman 18 tahun penjara, sedangkan Andi Azis dihukum 12 penjara. Selama pemeriksaan, Haedori mengungkapkan bahwa otak di balik pembunuhan sadis itu adalah Habib. Namun sayang, Habib sudah kabur ke luar pulau. Padahal, tidak berselang lama setelah jasad korban ditemukan, Habib sempat dimintai keterangan aparat Polsek Sempu.

Di hadapan sejumlah wartawan kemarin, Kapolres Banyuwangi, AKBP Nanang Masbudi, mengakui bahwa Habib berhasil lolos lantaran ada kelemahan pada proses penyidikan yang dilakukan petugas. “Kami kurang fokus dan mengesampingkan Habib sebagai tersangka. Setelah memeriksa saksi-saksi, ternyata peran (Habib) dominan. Nah, saat itu dia sudah melarikan diri,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Banyuwangi kemarin (9/5).

Kapolres Nanang mengungkapkan, penangkapan Habib berawal dari informasi yang menyatakan bahwa buron tersebut berada di wilayah Bangkalan, Madura; Lamongan; dan Pasuruan. Selanjutnya, petugas langsung dikerahkan untuk melakukan pengejaran di tiga kota tersebut. Belakangan, aparat mengantongi informasi akurat bahwa Habib berada di Bangkalan.

Namun, saat itu penangkapan belum bisa dilakukan karena pertimbangan tertentu. “Lingkungan tidak memungkinkan untuk dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres Nanang. Tidak kalah akal, polisi memancing tersangka agar keluar dari wilayah Bangkalan. Hingga akhirnya Habib berhasil diciduk saat  check in di Hotel Wisma Karya di Jalan Sukarno Hatta, Pasuruan, sekitar pukul 16.15 Selasa lalu (8/5).

Sejurus kemudian, Habib langsung digelandang ke Mapolres Banyuwangi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Diakui Kapolres Nanang, meskipun telah berhasil meringkus Habib, pihaknya masih memiliki satu tanggungan dalam kasus pembunuhan keluarga Rosan. “Sampai saat ini (kemarin), kami masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Siwan. Dari hasil lidik (penyelidikan, Red), dia diindikasi berada di Malaysia,” pungkasnya.

Sementara itu, Habib mengaku berada di Pontianak, Kalimantan Barat, tidak sampai sebulan. Setelah itu, dia selalu berpindah dari satu daerah ke daerah lain. “Saya melarikan diri supaya tenang,” kata dia. Ketika ditanya motif pembunuhan sadis yang dia otaki, pria berperawakan pendek kurus itu hanya mengatakan karena hubungan bisnis. Dia juga tidak mengakui keterangan Haedori yang mengatakan dialah dalang pembunuhan yang menggegerkan warga di seantero Banyuwangi tersebut.

“Saya tidak bisa berbicara banyak sekarang. Buktikan saja di pengadilan,” tantangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan tragis terjadi di kawasan sepi tepi jalan Desa Kluncing, Kecamatan Licin, pada 4 Mei 2011 silam.
Satu keluarga yang terdiri atas bapak, ibu, dan anak, dibunuh dengan keji kemudian mayatnya dibakar di dalam mobil. Korban yang meninggal secara mengenaskan itu adalah keluarga Rosan, 43, warga RT 05/RW I, Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

Selain Rosan, mayat yang hangus dan menumpuk di dalam mobil bagian belakang itu adalah istri Rosan, yakni Jamilah, 37, dan anak mereka yang masih berumur 14 tahun, Deri Pradana. Awalnya, identitas ketiga korban menjadi misteri. Namun, setelah ditelusuri jejak dan riwayat kepemilikan mobil tersebut, akhirnya diketahui bahwa kendaraan roda empat itu miliki keluarga Rosan dari Desa Karangsari.

Polisi juga menemukan celana dalam dan sebuah kartu servis mobil sekitar lima meter dari mobil tersebut. Hal itu juga diperkuat dengan temuan bercak darah yang masih baru di rumah korban. Akhirnya, polisi menyimpulkan bahwa tiga jenazah yang hangus di dalam mobil itu adalah keluarga Rosan. (RADAR)

Kata kunci yang digunakan :