Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pembobol Kotak Amal Dibekuk Warga

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU, Jawa Pos Radar Genteng – Mohammad Efendi, 23, asal Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru ditangkap warga saat membobol kotak amal di Masjid Al Ihsan di Dusun Wonorejo, Desa Kalibaru Wetan, Selasa (14/2). Dari aksinya ini, pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 500 ribu.

Pelaku ini ternyata seorang residivis. Sebelumnya, pernah berurusan dengan polisi karena membobol kotak amal masjid dan toko kelontong. “Ini pelaku lama, dulu pernah berurusan dengan polsek saat saya jadi kanit reskrim,” cetus Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.

Menurut Kapolsek, aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku ini pada siang hari. Saat tersangka masuk ke masjid, ada warga yang melihatnya. Karena mencurigakan, oleh warga diawasi. “Warga curiga karena mengambil kotak amal dan dibawa ke tempat yang aman,” katanya Rabu (15/2).

Di dalam masjid itu, jelas dia, pelaku mencukit kotak amal menggunakan obeng dan mengambil semua uang yang ada di dalamnya. “Saat pelaku mengambil uang di kotak amal, oleh warga ditangkap,” jelasnya.

Di antara warga yang geram, lanjut Kapolsek, sempat ada yang menghajar dan diserahkan ke polsek untuk diproses hukum. Oleh polisi langsung diperiksa, dan pelaku ternyata seorang residivis. “Dari catatan di polsek, pernah dua kali terlibat dalam pencurian,” ungkapnya.

Dua kali pencurian yang dilakukan tersangka itu, jelas dia, membobol kotak amal di Masjid Al Fattah, Dusun Curahleduk, Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, dan mencuri di toko kelontong Dusun Krajan, Desa Kalibaru Wetan. “Di Masjid Al Fattah berhasil nenggondol uang sebanyak Rp 2,6 juta, di toko kelontong mencuri tabung gas,” katanya.

Atas perbuatannya itu, untuk sementara tersangka harus mau menginap di ruang tahanan  Polsek Kalibaru sambil menjalani pemeriksaan. “Pelaku masih kita periksa, dan pengembangan lagi,” pungkasnya.(sas/abi)

source

Exit mobile version