Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab Banyuwangi Ingatkan Pengembang Harus Taat Aturan

ILUSTRASI
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ILUSTRASI

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi menghimbau kepada pengembang perumahan untuk mematuhi aturan selama melakukan pembangunan usaha perumahan, khususnya terkait penentuan site plan dan penyediaan lahan untuk fasos fasum. Agar keberadaan usaha perumahan tidak memunculkan reaksi protes dari penghuninya.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi, Iqrori Hudanto menuturkan, jika seluruh pengembang perumahan yang sudah berjalan, harus sesuai aturan dalam melayani masyarakat mendapatkan rumah hunian yang layak. Karena pengembangan usaha perumahan yang dijalankan oleh developer, wajib menyesuaikan dengan rencana tapak atau site plan pendirian perumahan yang sudah ditetapkan.

Karena penetapan site plan tersebut, dilakukan berdasarkan usulan pengembang dan disetujui oleh pemerintah kabupaten, saat pengajuan awal ijin perumahan yang dilakukan pengembang. jangan sampai, site plan yang sudah ditetapkan, berubah secara sepihak dan tidak sesuai dengan ijin awal. Perubahan site plane ini bisa dilakukan jika ada pengembangan wilayah, namun dengan luas lahan minimal satu hektar yang disertai pembaharuan ijin.

Disisi lain lanjut Iqrori, selain harus menyediakan saluran drainase dan jalan selebar minimal 6 meter, pengembang perumahan juga wajib menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga perumahan dengan menyiapkan minimal 30 persen lahan dari total lahan yang digunakan untuk perumahan tersebut.

Iqrori Hudanto menambahkan, ketaatan pengembang perumahan dalam menyiapkan fasos fasum dan menetapkan site plan ini, agar penghuni perumahan bisa nyaman dan aman serta tidak terjadi konflik antar warga dan pengembang.

Mengingat belakangan ini, terjadi sejumlah kasus berupa konflik antara warga dan pengembang perumahan akibat adanya ketentuan yang dilanggar. Sedangkan saat ini tercatat, ada 225 pengembang perumahan yang ada di Banyuwangi.